Berita Wonogiri Terbaru
Nelangsa, Gara-gara Reaktif Hasil Swab Antigen, Ijab Kabul Pasangan Pengantin di Wonogiri Ditunda
Sepasang pengantin yang berasal dari Kecamatan/kabupaten Wonogiri terpaksa harus menunda proses ijab kabul.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Minggu pertama pelaksanaan Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja, masih ada masyarakat yang menggelar kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
Menurut Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo, kegiatan yang dibubarkan itu meliputi hajatan, acara perlombaan, dan berbagai kegiatan yang menimbulkan kerumunan lainnya.
Satpol PP Sukoharjo menyayangkan tindakan sejumlah masyarakat itu, yang mengabaikan SE Bupati Sukoharjo terkait PPKM Darurat dan Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja.
Baca juga: PPKM Darurat, Kereta Api Hanya Layani Penumpang Pekerja Sektor Esensial & Kritikal: Mulai Hari Ini
Baca juga: Jalan Slamet Riyadi dan 5 Jalur Lainnya di Kota Solo Akan Kembali Ditutup Selama Masa PPKM Darurat
"Minggu pertama Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja itu kita bubarkan empat hajatan, dan dua acara perlombaan yakni lomba mancing dan balap burung dara," katanya, Senin (12/7/2021).
Selain itu, Satpol PP juga menemukan satu tempat makan yang masih buka dengan menyediakan hiburan.
Heru menuturkan, untuk kegiatan hajatan, pemilik hajatan bersedia membubarkan diri dan mengakui keselahan mereka.
Namun, untuk dua perlombaan dan satu rumah makan dengan hiburan akan dikenakan sanksi tipiring.
Baca juga: Kasus Covid-19 Bertambah Hingga 38.124 Kemarin, Pemerintah Kini Perluas PPKM Darurat
"Nanti yang melanggar protokol kesehatan akan kami tipiring, kami sudah kerjasama dengan Kejari, Pengadialan, dan PPNS," ucapnya.
"Yang tiga (dua perlombaan dan satu rumah makan) ini banyak argumen, nanti akan kita tindak tegas," ujarnya.
Selain akan melakukan sanksi tipiring, pihaknya juga akan memberikan saksi yustisi untuk sektor esensial yang melanggar aturan.
Menurut Heru, pelanggaran ini dilakukan sejumlah tempat makan dan tempat perbelanjaan seperti minimarket atau supermarket.
"Hari ini ada sekitar 20 yang kita sidang yustisi," kata dia.
"Mereka mencuri-curi agar waktu operasionalnya lebih lama. Paling banyak itu rumah makanan sea food Lamongan itu. Jadi
sudah makan ditempat, bukanya melebihi jam 20.00 WIB," pungkasnya. (*)