Berita Solo Terbaru
PPKM Darurat Diperpanjang, Politisi PKS Solo : Kalau Tak Bisa Beri Uang, Biarkan Rakyat Tetap Kerja
Anggota DPRD Kota Solo dari PKS, Sugeng Riyanto meminta pemerintah memberi opsi masyarakat boleh bekerja, bila tak bisa memberi mereka kompensasi
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agi Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerintah berencana memperpanjang PPKM Darurat hingga 31 Juli 2021 mendatang.
Anggota DPRD Kota Solo dari PKS, Sugeng Riyanto menilai perlu adanya evaluasi dari pemerintah untuk pemberlakukan PPKM Darurat Jilid II ini.
Baca juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang, PKL Solo Baru Sukoharjo Menjerit : Kita Sudah Kritis !
Pasalnya, dalam pemberlakukan PPKM Darurat yang pertama, banyak masyarakat di Kota Solo yang merasakan dampak ekonomi.
Utamanya, sangat dirasakan oleh pelaku usaha yang ditutup seperti sektor non esensial, dan sektor esensial yang terdampak penutupan jalan.
"Itu jumlahnya sudah banyak sekali. Padahal banyak dari mereka yang mendapatkan rejeki hari ini, untuk dimakan hari ini," katanya, Jumat (16/7/2021).
Sementara itu, pemerintah tak memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terdampak ini.
"Dikhawatirkan ini akan muncul gejolak sosial, jika diperpanjang tanpa kompensasi," ujarnya.
Sugeng mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat ini mestinya memberikan pilihan bagi masyarakat.
Opsi tersebut berupa jika pemerintah tak sanggup memberikan kompensasi kepada masyarakat, maka biarkan masyarakat tetap bekerja.
Poin kedua yang perlu dievaluasi kembali adalah penutupan jalan protokol dan pasar tradisional.
"Tetap usaha tapi dengan protokol kesehatan yang lebih ketat gak masalah," ucapnya.
Usulan Kompensasi Rp20 Miliar
Sugeng menilai, dana kompensasi yang disiapkan Pemerintah Kota Solo sebesar Rp 9 miliar untuk 17 ribu orang yang terdampak masih kurang.
Pasalnya, jumlah masyarakat yang terdampak PPKM Darurat ini sangat banyak.
"Pemerintah kan punya data, berapa jumlah pedagang di pasar tradisonal yang ditutup, berapa jumlah pelaku usaha di ruas jalan yang ditutup. Belum lagi jumlah karyawannya, buruh panggulnya, dan tukang parkirnya. Dari gambaran saya, itu lebih dari 17 ribu," terangnya.
Sedianya Pemkot Solo, sambung Sugeng, memberikan uang kompensasi sebesar Rp 500 ribu/KK dari data 17 ribu orang tersebut.
Dalam Rapat Paripurna, PKS mengusulkan kepada Pemkot untuk menambah anggarannya menjadi Rp20 miliar.
Kendati demikian, PKS meminta agar penerima bantuan ini harus jelas datanya, agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
"Pemkot harus jeli dalam mendifinikan siapa yang harus menerima dana tersebut," pungkasnya. (*)