Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Bicara 4 Mata dengan Kapolres Sragen, Kades Jenar 'Bertobat': Kurang Pemahaman Perkembangan Covid-19

Kapolres ragen tak melakukan penahanan kepada Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto karena diselesaikan dengan cara kekeluargaan

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi, Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi berhasil meyakinkan Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto.

Ya, Samto sempat berulah dua kali dengan memasang baliho soal pandemi covid-19, dan mengizinkan warga melaksanakan pesta hajatan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.

Karena ulahnya itu, Kapolres Sragen turun tangan langsung dengan memanggil Samto ke Mapolres Sragen pada Sabtu (17/7/2021).

"Saya sempat berbincang dengan beliau 4 mata, rupanya beliau kurang mendapatkan informasi yang akurat tentang perkembangan covid 19, khususnya di Kabupaten Sragen," kata Kapolres, Minggu (18/7/2021).

Samto dilakukan pemeriksaan di Mapolres Sragen selama kurang lebih satu jam.

Dalam waktu yang singkat tersebut, AKBP Ardi juga meyakinkan Samto bahwa covid-19 itu ada, dan berbahaya.

Baca juga: Permintaan Maaf Kedua Kades Jenar Sragen, Sebut Siap Dituntut Jika Kembali Berulah

Baca juga: Satpol PP Solo Temukan Ribuan Jenis Pelanggaran Selama PPKM Darurat: dari Bakol Hik, hingga Hajatan

Dia menuturkan, pemahaman yang kurang itulah, yang menyebabkan Samto nekat melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat.

Kemudian, Kapolres Sragen beserta Dandim 0725 Sragen, sepakat untuk menyelesaikan perkara kali ini, secara kekeluargaan.

"Mengingat yang pertama kondisi beliau juga kurang baik, atau kurang sehat (menderita sakit stroke)," singkatnya.

"Kemudian, beliau selaku aparat, dalam hal ini Kepala Desa, masih kami butuhkan bantuannya untuk bisa meneruskan, dan mensukseskan program penanganan covid-19 di Kabupaten Sragen, khususnya Desa Jenar," terangnya.

Kepala Desa (Kades) Jenar, Kabupaten Sragen Samto saat di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021)
Kepala Desa (Kades) Jenar, Kabupaten Sragen Samto saat di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021) (TribunSolo.com/Septiana Ayu)

Mempertimbangkan kondisi tersebut, akhirnya Polisi tidak melakukan penahanan terhadap Samto.

Selama pemeriksaan, diketahui tingkat vaksinasi di Desa Jenar sangat rendah.

"Dari 3000 penduduk desa Jenar, baru 23 orang yang divaksin, 13 diantaranya baru dosis pertama, untuk itu kami akan melakukan percepatan vaksinasi di Jenar," jelasnya.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Samto bersepakat untuk bersama-sama memerangi covid-19.

"Oleh karena itu, saya beserta Dandim, beserta Kepala Desa Samto berkomitmen, bahwa kebijakan PPKM darurat ini, harus betul betul kita laksanakan, sehingga InsyaAllah dapat segera memulihkan situasi dan keadaan," pungkasnya.

Siap Dihukum

Kepala Desa (Kades) Jenar, Kabupaten Sragen Samto kembali dipanggil pihak kepolisian.

Pasalnya, dia kembali berulah, dengan kembali tidak mengindahkan aturan dari Pemerintah Kabupaten Sragen.

Pada permintaan maaf yang pertama, dilakukan Samto pada Kamis (15/7/2021) lalu di Mapolsek Jenar.

Permintaan maaf itu disampaikan lantaran dia nekat memasang baliho provokatif soal pandemi covid-19.

Selang beberapa hari kemudian, Samto kembali berulah dengan mengizinkan warganya menggelar pesta hajatan.

Padahal, pesta hajatan dilarang selama pemberlakuan PPKM Darurat.

Samto pun dipanggil ke Mapolres Sragen untuk dimintai klarifikasinya pada Sabtu (17/7/2021).

Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya.
Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya. (TribunSolo.com/Dok Zeequilleno Nicks)

Didampingi Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi dan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno, Samto kembali meminta maaf di Mapolres Sragen, Minggu (18/7/2021)

"Saya Samto bin Kliwon, selaku Kepala Desa Jenar, dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, dengan ini memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah, khususnya pemerintah Kabupaten Sragen, beserta seluruh masyarakat Kabupaten Sragen," ucap Samto.

Baca juga: Aksi Kades Jenar Sragen Pasang Baliho Provokatif Disesalkan Masyarakatnya: Warga Disini Malah Takut

Baca juga: Bikin Baliho Provokatif, Kades Jenar Sragen Dipastikan Kena Sanksi, Dicopot Jabatannya?

Ia meminta maaf, atas tindakannya, yang cenderung tidak mendukung kebijakan pemerintah, serta membuat keresahan di tengah masyarakat.

Terkait isu yang beredar, tentang tak percaya, adanya covid-19, akhirnya ia buka suara.

"Saya memberikan klarifikasi, bahwa saya telah menyadari, dan percaya sepenuhnya bahwa covid-19 itu benar-benar ada, dan sangat berbahaya sehingga harus kita perangi bersama," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Samto meminta kepada seluruh masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dan berperan aktif mengikuti program vaksinasi covid-19.

Terakhir, Samto berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

"Jika terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi dan situasi yang telah saya sampaikan saat ini, maka saya selaku aparat pemerintah Desa, secara sadar dan sukarela, siap dituntut secara pidana, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Warga Takut

Sejumlah warga Desa Jenar, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen menyayangkan aksi pemasangan baliho provokotif oleh Kepala Desanya sendiri.

Ya, Kedes Jenar Samto membuat ulah beberapa hari terakhir.

Pertama, Samto memasang baliho, berisi tulisan tak pantas, hingga memaki pemerintah.

Sempat meminta maaf kepada publik, nyatanya Samto kembali berulah, dengan mengamuk di hajatan yang digelar warganya.

Baca juga: Ulah Kades Jenar Sragen, Bikin Baliho Sebut Enak Zaman PKI & Ngamuk di Kondangan, Warga Jadi Resah

Baca juga: Viral Baliho Kades Jenar Sragen Memaki Pemerintah, Sebut Enak Zaman PKI & Pejabat Harus Mikir Rakyat

Samto mengamuk, lantaran hajatan yang dihadiri ratusan orang tersebut, hendak dibubarkan oleh Satgas Kecamatan Jenar.

Melihat tingkah lakunya yang seperti itu, membuat warga Desa Jenar ketakutan.

Salah satunya diungkap YN, yang merasa perbuatan Samto tidak pantas, jika mengingat statusnya sebagai kepala desa.

"Jadinya warga sini malah takut, banyak warga sini yang nggak suka sama dia," kata YN, kepada TribunSolo.com, Sabtu (17/7/2021).

YN menyayangkan, sebagai tokoh masyarakat, Samto tak memberikan contoh yang baik.

"Kan dia juga dibayar oleh rakyat, dengan kondisi seperti ini (covid-19) seharusnya bisa mengedukasi warganya, bukan malah koar-koar nggak percaya covid," ujarnya.

Ia menyebutkan, memang watak Samto seperti itu sejak lama.

"Dia memang seperti itu, sifatnya sudah dikenal jelek oleh masyarakat, tapi kita kan ya nggak bisa apa-apa, harapannya ya biar dipecat, karena memang nggak memberi contoh yang baik," pungkasnya.

Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto.mto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya.
Masyarakat Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto.mto dan Muspika Sragen bersama polisi tengah menurunkannya. (TribunSolo.com/Dok Zeequilleno Nicks)

Sosok Kepala Desa

Siapakah sosok Kepala Desa (Kades) Jenar, Samto yang memasang baliho 'enak zaman PKI' perlahan terkuak.

Adalah Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang membuka siapakah sebenanrnya Kades di Kecamatan Jenar tersebut.

Bupati Yuni menuturkan, jika saat ini Samto tengah menderita sakit stroke.

Mobilitasnya pun terbatas, dengan berpangku pada kursi roda.

Baca juga: Viral Baliho Kades Jenar Sragen Memaki Pemerintah, Sebut Enak Zaman PKI & Pejabat Harus Mikir Rakyat

Baca juga: Kecelakaan di Sragen Tembus 512 Kasus Selama Januari-Juli 2021, Korban Tewas Sudah Mencapai 56 Orang

"Saya menduga Ia kekesalan dari kepala desa secara pribadi," tuturnya kepada TribunSolo.com, Kamis (15/7/2021).

"Apabila diperlukan pakai asesment dokter, untuk melakukan pendalaman," harap dia.

Dia mengungkapkan, Kesbangpol telah melakukan tindak lanjut terhadap baliho yang dipasang Kades Jenar.

"Sudah melakukan proses klarifikasi, terkait dengan adanya baliho yang dipasang di lapangan Desa Kenari, dan beliau mengakui memang dia yang menyuruh baliho," ujarnya.

"Saya minta Inspektorat untuk menindaklanjuti, saya sudah menyarankan untuk menghubungi dulu, sebelum diserahkan ke Polres," tambahnya.

Bikin Heboh karena Isinya

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Sragen digemparkan dengan baliho yang dipasang oleh Kepala Desa/Kecamatan Jenar Samto.

Bagaimana tidak, baliho setinggi 2x3 meter yang terpasang sejak Rabu (14/7/2021) berisi kata-kata makian kepada pemerintah/pejabat.

Sosok foto Kades Samto juga ikut dibubuhkan dalam baliho tersebut dituliskan kalimat provokatif dalam menangani pandemi Covid-19.

Samto memakai seragam kedinasan lengkap, dengan masker yang terpasang di bagian kepala.

Berikut isi tulisan dalam baliho tersebut:

IKI JAMAN REVORMASI
ISIH KEPENAK JAMAN P**
AYO PEJABAT
MIKIR NASIBE RAKYAT
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT
KUI BA****
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE
IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI
KUWI BA*****

Tak ayal baliho tersebut pun viral di mana-mana, di antaranya di media sosial (medsos) beberapa hari terakhir ini.

Camat Jenar, Edi Widodo membenarkan kejadian tersebut.

"Iya benar, langsung kita (Muspika) Jenar tindak lanjuti untuk penurunan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Kamis (15/7/2021).

"Karena sifatnya yang provokatif terhadap pemerintah," jelasnya.

Menurut Edi, penurunan baliho dilakukan tanpa perlawanan dari Kades Samto.

Kapolsek Jenar, AKP Suparjono mengatakan saat ini, baliho sudah berada di Mapolsek Jenar.

Baca juga: Viral Video Ibu Melahirkan di Halaman Rumah Sakit Yogyakarta, Ternyata Begini Fakta Sebenarnya

Baca juga: Dicari Polisi : Pria Pembawa Pistol yang Dipakai untuk Merampok Counter HP di Ngawen Klaten

Terkait dugaan adanya tindak pidana, polisi akan tetap melakukan penyelidikan.

"Iya, nanti akan tetap dilakukan penyelidikan," singkatnya.

Sementara itu Kades Samto saat dikonfrmasi berkali-kali oleh TribunSolo.com, ponsel miliknya yang biasanya aktif, kini tak bisa ditelepon alias tidak aktif. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved