Virus Corona
Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021, Ini Pertimbangan Jokowi
Selama masa PPKM Darurat, angka penambahan kasus Covid-19 masih melonjak, sampai di atas 50 ribu kasus positif. Jokowi pun memperpanjang PPKM Darurat.
TRIBUNSOLO.COM - Teka-teki masa pemberlakuan PPKM Darurat akhirnya terjawab.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli 2021 dengan catatan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun Youtube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).
Baca juga: Direktur Persija Sebut Klub Alami Dampak Besar Selama PPKM Darurat, Hanya Bisa Pasrah
Baca juga: Ganjar Pranowo Mengaku Berat Hati Jika PPKM Diperpanjang: Nyuwun Sewu Aku Yo Ora Tegel
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, akan ada perubahan aturan setelah tanggal 25 Juli 2021, bila pemerintah memutuskan pembukaan PPKM secara bertahap.
Di antaranya, membuka pasar dan tempat kuliner.
Berikut intisari keterangan yang diberikan Presiden Joko Widodo :
1. Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.
2. Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021.
3. Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap :
- Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.
- Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
- Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.
- Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.
- Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah.
4. Pemerintah akan terus membagikan paket obat gratis untuk OTG dan gejala ringan yang direncanakan sejumlah 2 juta paket.
Arahan presiden kepada kepala daerah
Sebelumnya pada Senin (19/7/2021) kemarin, Presiden Jokowi menggelar rapat dengan kepala daerah se-Indonesia secara virtual.
Dalam rapat itu, Jokowi memberikan sejumlah pernyataaan.
Berikut 6 poin pernyataan Jokowi:
1. Minta Kepala Daerah Fokus Tangani Covid-19 dan Ekonomi
Presiden Jokowi meminta para kepala daerah untuk fokus menangani Covid-19 dan juga sisi ekonominya.
Menurut Jokowi, manajemen dan pengorganisasian menjadi kunci.
"Saya minta semua mesin organisasi dijalankan dengan sebaik-baiknya," ujarnya dikutip dari laman Setkab, Selasa.
Jokowi juga meminta pengorganisasian ini dijalankan melalui kepemimpinan lapangan yang kuat dari level teratas hingga ke tingkat desa.
2. Akui Ada Aspirasi Pelonggaran PPKM Darurat, Singgung Kemungkinan RS Kolaps
Jokowi mengaku adanya aspirasi yang meminta agar kegiatan sosial dan ekonomi dilonggarkan.
Menurutnya, pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi bisa dilakukan apabila kasus penularan Covid-19 rendah.
Dikatakan Jokowi, apabila pelonggaran dilakukan saat kasus penularan masih tinggi, hal itu akan berakibat naiknya kembali kasus Covid-19.
"Bayangkan kalau pembatasan ini dilonggarkan, kemudian kasusnya naik lagi, dan kemudian rumah sakit tidak mampu menampung pasien-pasien yang ada, ini juga akan menyebabkan fasilitas kesehatan kita menjadi kolaps. Hati-hati juga dengan ini," katanya.
3. Ingatkan soal Prokes dan Vaksinasi
Presiden Jokowi juga mengingatkan kepala daerah agar memastikan penerapan prokes dan mempercepat vaksinasi.
Diungkapkan Jokowi, penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi menjadi kunci.
"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini, hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi, sekali lagi mempercepat vaksinasi, yang kedua, kedisiplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," bebernya.
Jokowi meminta penerapan prokes diatur secara detail terutama di pasar, pabrik, untuk mal, untuk rumah ibadah, dan lain-lain.
4. Penyiapan Tempat Isolasi di Desa/Kelurahan
Presiden Jokowi juga meminta kepala daerah menyiapkan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan sampai di tingkat terbawah yakni kelurahan atau desa.
Tempat isolasi di level terendah diperlukan karena isolasi warga terutama di perkotaan dianggap tidak efektif karena berpotensi terjadinya penularan secara masif.
"Karena cek lapangan yang saya lakukan untuk kawasan-kawasan padat (rumah berukuran) 3×3 (meter) dihuni oleh empat orang. Saya kira ini, kecepatan penularan akan sangat masif kalau itu tidak disiapkan isolasi terpusat di kelurahan itu, atau paling tidak di kecamatan," katanya.
5. Pemda Diminta Siapkan Rumah Sakit Cadangan
Presiden juga meminta agar pemerintah daerah menyiapkan rumah sakit cadangan atau rumah sakit daerah sedini mungkin.
Jikalau RS cadangan belum dibangun, Jokowi meminta agar Pemda memiliki perencanaan apabila kapasitas rumah sakit penuh.
"Jangan sudah penuh baru menyiapkan, akan terlambat. Saya minta terutama untuk urusan rumah sakit, agar kita semuanya betul-betul cek betul, kontrol lapangan, cek obatnya di rumah sakit, siap atau tidak, untuk berapa hari, untuk berapa minggu atau untuk berapa bulan. Kontrol dan cek oksigennya, siap ndak? Untuk berapa hari atau berapa bulan," bebernya.
Jokowi juga menyoroti rumah sakit yang menurutnya masih belum memaksimalkan ruang perawatannya untuk pasien Covid-19.
Dikatakannya, kebanyakan RS masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kapasitas rumah sakit untuk pasien Covid-19.
"Saya lihat beberapa daerah, rumah sakit masih memasang angka 20 atau 30 persen dari kemampuan bed yang ada. Lha ini bisa dinaikkan. Bisa 40 atau seperti di DKI (Jakarta) sampai ke 50 yang didedikasikan kepada (pasien) COVID-19."
"Ini kepala daerah harus tahu, jadi kapasitas berapa dan harus diberikan pada (pasien) COVID-19 berapa. Kalau enggak nanti kelihatan rumah sakitnya sudah BOR-nya sudah tinggi banget, padahal yang dipakai baru 20 persen. Banyak yang seperti itu," ujar dia.
6. Percepatan Bansos
Di akhir arahannya, Jokowi menyoroti soal pencairan bantuan sosial (bansos).
Mantan Wali Kota Solo ini meminta agar bansos dan belanja daerah cepat direalisasikan.
Ia mencontohkan, untuk anggaran UMKM sebesar Rp 13,3 triliun, baru Rp 2,3 triliun yang dipakai.
"Padahal kita sekarang ini butuh sekali, rakyat butuh sekali, rakyat menunggu. Sehingga saya minta ini agar segera dikeluarkan," ujarnya.
Jokowi juga mencontohkan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp 12,1 triliun, namun yang terealisasi baru Rp 2,3 triliun.
Kemudian BLT Dana Desa sebesar Rp 28 triliun, yang dipakai baru Rp 5,6 triliun atau kurang dari 25 persen.
"Ini yang saya minta semuanya dipercepat. Sekali lagi, dengan kondisi seperti ini, percepatan anggaran sangat dinanti oleh masyarakat," ujarnya.
Epidemiolog Tak Setuju Jika PPKM Darurat Disebut Gagal
Pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli hingga 25 Juli mendatang.
Selama masa PPKM Darurat ini, angka penambahan kasus Covid-19 pun masih melonjak, sampai di atas 50 ribu kasus positif.
Kebijakan PPKM Darurat pun menuai pertanyaan pada sejumlah pihak tentang keefektifannya dalam menangani pandemi Covid-19.
Terkait hal ini, Epidemiolog Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman tak setuju jika ada yang menilai PPKM Darurat ini gagal, hanya saja belum efektif.
Menurutnya, dengan adanya PPKM Darurat, pergerakan mobilitas masyarakat berhasil diturunkan.
Di samping itu, penambahan kasus positif juga terjadi di angka yang stabil.
"Kalau dikatakan PPKM ini gagal, saya tidak setuju karena ini belum efektif. Ada angka reproduksi yang relatif stabil."
"Stabilnya angka reproduksi ini menunjukkan ada efektivitas dari PPKM Darurat," kata Dicky, dikutip dari tayangan Kompas TV Sapa Indonesia Pagi, Senin (19/7/2021).
Meskipun begitu, Dicky mengingatkan angka tambahan kasus ini tetap harus segera diturunkan.

Dicky melanjutkan, menekan laju pernambahan kasus perlu dilakukan dengan berbasis sains.
Yakni, dengan lebih menerapkan 3 T (Tes, Tracing, Treatment) dan protokel kesehatan (prokes) 5M.
Menurutnya, saat ini, kapasitas 3T di Indonesia belum maksimal dilakukan.
"Dua minggu ini tingkatkan 3T, sehingga kita putuskan (misalnya) dilonggarkan (PPKM Darurat), 3T terus ditingkatkan."
"Ini yang harus dijadikan strategi utama. Ini berhasil di beberapa negara lain, termasuk di Sidney."
"Enggak perlu lockdown-lockdown lagi. Tapi, sekali lagi kuncinya ada di 3T," jelas Dicky.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021