Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Resmi, Penutupan Ruas Jalan Utama di Solo Tetap akan Berlanjut Hingga 25 Juli 2021

Penutupan sejumlah ruas jalanan utama di Kota Solo dipaastikan akan berlanjut hingga 25 Juli 2021, setelah pengumuman perpanjangan PPKM darurat

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Aji Bramastra
TribunSolo.com/Muhammad Irfan
Kondisi batas kota di Gapura Makuta saat hari pertama penutupan Jalan Adi Sucipto di Kota Solo, Jumat (16/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penutupan sejumlah ruas jalanan utama di Kota Solo dipaastikan akan berlanjut, setelah Presiden Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.

Kepastian itu disaampaikan Kasatlantas Polresta Solo Kompol Adhytiawarman Gautama Putra.

Baca juga: Pedagang Bingung Kelonggaran PPKM Darurat : Makan di Tempat 30 Menit, Bakar Sate Saja Sudah 10 Menit

Adhytiawarman mengatakan, penutupan jalan akan dilakukan hingga Minggu (25/7/2021)

"Penutupan dan penyekatan masih berlangsung sesui jadwal perpanjangan," ungkapnya kepada Tribunsolo.com, Selasa (20/7/2021).

Keputusan itu mengikuti intruksi pemerintah pusat terkait memperpanjang PPKM darurat.

Sebagaimana diketahui, total ada delapan ruas jalan Kota Solo yang menjadi sasaran penutupan dan penyekatan selama PPKM darurat.

Delapan ruas jalan sebagai berikut,

1. Jalan Sutan Syahrir
2. Jalan Slamet Riyadi
3. Jalan Dr Radjiman
4. Jalan Piere Tendean
5. Jalan Yos Sudarso
6. Jalan Urip Sumoharjo
7. Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Jl Adi Sucipto

Jalan Sragen dan Boyolali Juga Tutup

Terpisah, Polres Boyolali mengumumkan juga tetap akan menutup sejumlah jalan di Boyolali.  

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan tetap memperpanjang penyekatan di jalan utama menuju Boyolali.

"Penyekatan jalan-jalan di Kabupaten Boyolali tetap berlanjut," kata Yuli kepada TribunSolo.com, Selasa (20/7/2021).

Yuli mengatakan pelaksanaan penyekatan jalan tersebut akan diperpanjang sampai Senin (25/7/2021).

"Penyekatan akan dilakukan sampai 25 Juli 2021, untuk langkah lain masih menunggu arahan Bapak Kapolres," singkatnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved