Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Beda dengan Solo, Status PPKM di Boyolali Baru Berubah Tanggal 26 Juli: Jadi Level 3

Kabupaten Boyolali masih menerapkan status PPKM Darurat hingga tanggal 26 Juli 2021 mendatang, sebelum nantinya akan berganti nama menjadi PPKM level

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Agil Trisetiawan
TRIBUNJATENG.COM
KANTOR BUPATI BOYOLALI 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kabupaten Boyolali masih menerapkan status PPKM Darurat hingga tanggal 26 Juli 2021 mendatang.

Berbeda dengan Kota Solo yang sudah berganti nama, Kabupaten Boyolali baru akan berganti nampa PPKM pada tanggal 26 Juli 2021.

Nantinya, PPKM Boyolali akan dilanjutkan dengan PPKM Level 3.

Pemberlakuan itu sesuai pernyataan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada (20/7/2021) malam.

Perubahan nama PPKM Darurat menjadi PPKM Level menyesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.

Baca juga: Imbas PPKM Darurat Diperpanjang, Polres Boyolali Pastikan Penutupan Jalan Sampai 25 Juli 2021

Baca juga: PPKM Darurat di Solo Jadi PPKM Level 4, Wakil Walikota Teguh: Aturan Tak Berubah

Khusus untuk di Kabupaten Boyolali per 26 Juli 2021, bakal menerapkan PPKM level 3.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boyolali, Suratno, saat dikonfirmasi Tribunsolo.com, Rabu (21/7/2021) memastikannya pemberlakuan itu.

"Masih sama, pemberlakuan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021, namun secara setelah tanggal 26 Juli 2021 penyembuhannya jadi PPKM Level 3," ungkapnya.

Dia menambahkan, aturan dalam PPKM level 3 ini tidak berbeda jauh dengan aturan PPKM Darurat.

Selain itu pembatasan dan pengetatan tetap dilakukan untuk menekan mobilitas masyarakat Boyolali.

"Penangananya lebih lanjut, tergantung dari kasus yang terkonfirmasi Covid-19 di Boyolali saat PPKM Darurat," ungkapnya.

Termasuk pelarangan kegiatan hajatan hingga makan di tempat di restoran atau warung makan nantinya akan diatur kembali.

Penutupan Jalan Diperpanjang

PPKM Darurat resmi diperpanjang pemerintah pusat hingga Senin (25/7/2021).

Menyusul pengumuman kebijakan ini, Polres Boyolali mengumumkan tetap akan menutup sejumlah jalan di Boyolali.  

Kasat Lantas Polres Boyolali AKP Yuli Anggraeni mengatakan tetap memperpanjang penyekatan di jalan utama menuju Boyolali.

Baca juga: PPKM Darurat Resmi Diperpanjang : Per 26 Juli Boleh Makan di Tempat, Tapi Hanya 30 Menit

"Penyekatan jalan-jalan di Kabupaten Boyolali tetap berlanjut," kata Yuli kepada TribunSolo.com, Selasa (20/7/2021).

Yuli mengatakan pelaksanaan penyekatan jalan tersebut akan diperpanjang sampai Senin (25/7/2021).

"Penyekatan akan dilakukan sampai 25 Juli 2021, untuk langkah lain masih menunggu arahan Bapak Kapolres," singkatnya.

Bila di Boyolali pasti akan ditutup, di Sragen, penutupan jalan belum tentu dilakukan.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Ilham Syafriantoro Sakti mengatakan penutupan jalan dalam kota masih akan dievaluasi.

"Penutupan jalan dalam kota, nanti kita evaluasi dulu, efektifnya seperti apa," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (20/7/2021).

Saat ini, di Kabupaten Sragen penutupan jalan diberlakukan di Jalan Raya Sukowati, mulai dari simpang 4 terminal lama, hingga simpang 3 Beloran.

Selain itu, 2 exit tol di Kabupaten Sragen juga ditutup, terkait kebijakan PPKM darurat kali ini.

Menurut AKP Ilham, exit tol yang ditutup hingga 22 Juli 2021 tersebut, keputusan diperpanjang masih menunggu arahan Polda Jawa Tengah.

"Terkait penutupan exit tol, menunggu perintah dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah," pungkasnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved