Cara Cairkan Bansos Tunai Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg, Cek Disini untuk Mengetahui Dapat atau Tidaknya
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
TRIBUNSOLO.COM - Bansos Tunai Rp 300 ribu akan dicairkan pada Juli 2021.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
Baca juga: Penyebar Hoaks Bansos PPKM Darurat Ditangkap, Pelaku Raup Untung Rp1,5 Miliar, Begini Modusnya
Penyaluran BST ini bersamaan dengan penambahan beras 10 kg dari Bulog.
Dalam bantuan in pemerintah menyalurkan anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun.
Beberapa dari Anda mungkin kini sedang mencari tahu cara mengecek dan pencairannnya.
Untuk mengetahuinya dapat dicek di cekbansos.kemensos.go.id.
Dilansir dari TribunNews, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan penyaluran BST tersebut melalui PT Pos Indonesia.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujarnya.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur", seperti gambar di bawah ini:

Baca juga: Cara Mengecek Bansos Tunai Rp 300 Ribu, PKH, dan BPNT Juni 2021, Siapkan KTP Anda
Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 600 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 600 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Baca juga: Jangan Terlewat, Ini 2 Jenis Bansos Kemensos Cair Sebelum Lebaran 2021, Cek Penerimanya Disini
Penerima bansos Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
(Tribunews)