Berita Boyolali Terbaru
Boyolali Masuk Wilayah Migrasi TV Digital ? Diskominfo Masih Tunggu Pemerintah Pusat
Diskominfo Kabupaten Boyolali masih menunggu surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pusat soal migrasi TV Digital.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Set top box (STB) DVBT2 digunakan sebagai perangkat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Untuk memasang perangkat STB, pengguna cukup memasukkan kabel konektor untuk audio dan video (AV) ke port yang tersedia di pesawat televisi.
Jika sudah menggunakan TV model LED atau LCD, cukup masukkan kabel audio dan video (AV) di port yang berada di samping atau belakang televisi.
Nah, untuk mulai menyaksikan siaran digital, nyalakan televisi seperti biasa dan masuk ke menu AV.
Nantinya, pengguna perlu mencari siaran digital melalui STB.
Dengan begitu, pengguna tidak perlu mengganti TV biasa yang dimiliki.
Namun, pengguna tetap harus memiliki antena digital.
Pasalnya, STB berfungsi sebagai pengubah sinyal dari digital ke analog.
Sinyal digital tersebut, masih harus ditangkap menggunakan antena digital.
Baca juga: Nekat Wisata ke Selo saat Boyolali di Rumah Saja, Puluhan Warga Terima Nasib Diputar Balik
Tahap TV Analog Dimatikan dan Diganti ke TV Digital
Tahap 1 diterapkan pada 17 Agustus 2021. Yang akan dilakukan pada 6 wilayah layanan di 15 kabupaten atau kota.
Tahap 2 diterapkan 31 Desember 2022 mencakup 20 wilayah Layanan di 44 kabupaten atau kota.
Tahap 3 diterapkan pada 31 Maret 2022 yang direncanakan akan dilakukan pada di 30 wilayah di 107 kabupaten atau kota.
Tahap 4 diterapkan pada 17 Agustus 2022 mencakup 31 wilayah layanan pada 110 kabupaten atau kota.
Tahap 5 diterapkan pada 2 November 2022 dengan rencana di 24 wilayah layanan pada 63 kabupaten atau kota. (*)