Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Anggota Keluarga di Solo Dimintai Uang Oknum Gali Kubur Rp 6 Juta, Sebut Untuk Uang Lelah

Salah satu keluarga di RT:02/RW:03, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli).

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
(AP PHOTO/VINCENT THIAN)
ilustrasi pemakaman dengan protokol kesehatan 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Salah satu keluarga di RT:02/RW:03, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli).

Mereka dimintai uang sebesar Rp 6 juta oleh oknum penggali kubur di salah satu TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Menurut ketua RT setempat, Sardjiman uang tersebut diminta dengan dalih sebagai uang lelah.

Peristiwa itu terjadi di Kejadin itu terjadi pada salah satu TPU yang dikelola Pemkot Solo, di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (29/7/2021) Malam.

Menurut ketua RT setempat, Sardjiman, kejadian berawal dari warganya yang melangsung pemakaman.

"Saat itu ditanya sama penggali kuburnya, pemakaman ini dilakukan protokol kesehatan atau tidak," katanya, Jumat (30/7/2021).

"Dari pihak keluarga menjawab tidak, karena hanya sakit gejala paru-paru," imbuhnya.

Baca juga: Nasib Pilu Kliwon, Bapak 6 Anak di Solo: Berhenti Kerja karena Sakit Liver, Kini Terpapar Covid-19

Baca juga: Komunitas Barbershop di Solo Galang Dana, Bantu Warga Positif Corona: Biaya Perawatan dan Pendidikan

Baca juga: 2000 Vaksin Per Hari Disiapkan untuk Pelaku UMKM di Solo Raya, Hippindo: Stok Aman 2 Minggu Kedepan

Baca juga: Ini Deretan Guru Bek Persis Solo Abduh Lestaluhu, Dari Ruben Sanadi sampai Eks Pemain Chelsea

Prosesi pemakaman kembali berlangsung seperti biasa.

Namun, setelah ambulans pembawa jenazah yang dimakamkan datang, para penggali pemakaman kaget. Ternyata pemakaman harus prokes.

Ambulans tersebut datang sekira pukul 23.00 WIB malam tadi.

"Setelah mereka mengetahui itu, para penggali kubur tersebut mengajukan persyaratan-pesyaratan kepada pihak keluarga," ucap Sardjiman.

Kemudian, dia mengatakan para penggali kubur tersebut meminta kepada pihak keluarga persyaratan berupa uang sejumlah Rp 6 juta.

Pihak keluarga mencoba melakukan negosiasi kepada mereka, dan sepakat dengan uang Rp 5 juta.

Lanjut, dia mengatakan para penggali kubur tersebut meminta uang kepada pihak keluarga dengan alasan sebagai uang lelah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved