Berita Solo Terbaru
Awas, Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Sering Terjadi di Solo: Bisa Minta Rp9 Juta, Begini Modusnya
Para relawan pemusalaran jenazah covid-19 di Solo, menyanyangkan adanya pratik pungli yang dilakukan oknum gali kubur di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kec
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Ia mendapati satu mobil jenazah yang terkendala karena tidak ada petugas yang menurunkan jenazah ke liang lahat.
Padahal,Pemkot Solo telah berkomitmen semua pemakaman Covid-19 ditangani oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperum-KPP) Kota Solo.
“Kita tinggal memasukkan liang lahat saja,” katanya.
“Dengar-dengar ternyata itu masalah keuangan juga,” katanya.
Kemudian, dia sempat menanyakan kejadian tersebut kepada salah satu petugas Disperum-KPP Kota Solo.
Ia kecewa mendengar jawaban dari petugas tersebut.
“Katanya mereka hanya siap kalau siang, kok bisa cuma siang tok, di mana-mana, petugas pemakaman itu harus siap 24 jam,” katanya.
Menurutnya, peristiwa tersebut juga dialami oleh relawan lain yang memakamkan di TPU tersebut.
Sayangnya, tak satupun relawan yang mendokumentasikan praktik pungli tersebut.
“Mungkin karena teman-teman sibuk dengan pekerjaan di situ, tapi saksinya banyak, anggota saya dengar semua,” katanya.
Dimintai Uang Rp 6 Juta
Salah satu keluarga di RT:02/RW:03, Kelurahan Kedunglumbu, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, diduga menjadi korban pungutan liar (pungli).
Mereka dimintai uang sebesar Rp 6 juta oleh oknum penggali kubur di salah satu TPU yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Menurut ketua RT setempat, Sardjiman uang tersebut diminta dengan dalih sebagai uang lelah.
Peristiwa itu terjadi di Kejadin itu terjadi pada salah satu TPU yang dikelola Pemkot Solo, di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis (29/7/2021) Malam.