Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Awas, Praktik Pungli Pemakaman Covid-19 Sering Terjadi di Solo: Bisa Minta Rp9 Juta, Begini Modusnya

Para relawan pemusalaran jenazah covid-19 di Solo, menyanyangkan adanya pratik pungli yang dilakukan oknum gali kubur di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kec

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Agil Trisetiawan
Wartakota/Nur Ichsan
ILUSTRASI PEMAKAMAN 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Para relawan pemusalaran jenazah covid-19 di Solo, menyanyangkan adanya pratik pungli yang dilakukan oknum gali kubur di TPU Daksinoloyo, Danyung, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Pasalnya, biaya pemakaman jenazah covid-19 di TPU yang di kelola Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, biayanya ditanggung oleh pemerintah.

Salah satu relawan, Riyadi bayu mengatakan, praktik pungli itu tak hanya dilakukan sat itu saja.

Namun, dia pernah menjumpai adanya praktik lain, yang mana ada oknum gali kubur yang meminta uang Rp 2-9 juta kepada keluarga jenazah yang akan dimakamkan.

"Alasan mereka melakukan pungli tersebut bermacam-macam," kata Bayu kepada TribunSolo.com, Jum'at (30/7/2021).

Baca juga: Anggota Keluarga di Solo Dimintai Uang Oknum Gali Kubur Rp 6 Juta, Sebut Untuk Uang Lelah

Baca juga: Nasib Pilu Kliwon, Bapak 6 Anak di Solo: Berhenti Kerja karena Sakit Liver, Kini Terpapar Covid-19

Baca juga: Heboh Dugaan Pungli yang Dilakukan Oknum Penggali Kubur di Solo, Minta Uang Rp 6 Juta

Baca juga: Tangis Petugas Pemakaman Pecah, saat Memakamkan Balita di Sragen yang Meninggal Terpapar Corona

Dia merasa heran akibat olah oknum tersebut yang meminta uang kepada pihak keluarga untuk biaya penggalian liang kubur.

Bahkan mereka meminta uang dengan alasan adanya standar khusus untuk pemakaman Covid-19.

Dia baru mengetahui adanya pungli tersebut dari keluarga korban.

Ia menerangkan, pihak keluarga mengaku dimintai uang Rp 6 juta untuk memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Danyung.

“Setelah tawar-menawar akhirnya sepakat di harga Rp 5 juta. Tapi baru dibayar uang muka Rp 2 juta,” katanya.

Pasca kejadian tersebut, kemudian meminta pihak keluarga untuk tidak melunasi pembayaran tersebut.

Ia menjelaskan bahwa biaya pemakaman Covid-19 sepenuhnya dibiayai pemerintah.

"Saya meminta pihak keluarga tidak lunasi uang tersebut dan saya jelaskan ke keluarga bahwa pemakaman Covid-19 ditanggung pemerintah," ujarnya.

Tak hanya itu, Bayu juga menyaksikan sendiri praktik pungli saat hendak memakamkan jenazah di TPU Danyung.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved