Berita Sragen Terbaru
Kisah Malang Balita 1,5 Tahun di Sragen, Meninggal Terpapar Covid-19: Sudah Sakit Selama 2 Minggu
Seorang balita perempuan, berinisial ADN usia 1,5 tahun meninggal dunia terpapar virus covid-19, pada Kamis (29/7/2021).
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang balita perempuan, berinisial ADN usia 1,5 tahun meninggal dunia, pada Kamis (29/7/2021).
Nyawa bayi mungil itu tak tertolong, saat dilarikan ke Puskesmas.
ADN merupakan putra kedua, dari pasangan Priyanto dan Dwi, warga Dukuh Pucang, RT 25, Desa Bedoro, Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen.
Kepala Desa Bedoro, Prihartono mengatakan setelah dites rapid antigen, ADN positif covid-19.
"Kemudian, untuk memastikan, Satgas Desa juga membawa bayi itu ke RSUD, dan hasilnya juga positif covid-19," katanya kepada TribunSolo.com, Jumat (30/7/2021).
Baca juga: Pilunya Nasib Bocah 11 Tahun di Sragen, Selesai Isoman: Dikabari Ayah & Ibu Meninggal karena Corona
Baca juga: Di Sragen, Bupati Sebut Ada Warga Tak Jujur saat Sakit: Takut Dibawa ke Lokasi Isolasi Terpusat
Baca juga: Kisah Warga Jenar Sragen: Takut Divaksin, Didatangi Petugas Malah Kunci Pintu Rumah
Baca juga: Viral dengan Baliho Kontroversial, Kini Kades Jenar Sragen Jadi Duta Vaksin: Bergerilya Tiap Malam
Prihartono menjelaskan, awalnya ADN sudah sakit selama 2 minggu lalu.
Selama 2 minggu itu, kedua orangtuanya Priyanto dan Dwi, juga telah membawa ADN ke dokter spesialis anak.
"Sudah 3 kali dibawa ke dokter spesialis anak, tapi belum sembuh juga," ujarnya.
"Dua hari sebelum meninggal, ADN sempat mengalami sesak nafas," tambahnya.
Lantaran selama dua minggu itu ADN banyak yang jenguk, maka satgas desa akan melakukan tes covid-19 secara massal.
"Terutama untuk ayah ibunya, simbahnya, bahkan satu RT kita tracing," ucap Prihartono.
Bayi malang itu, sudah dimakamkan malam tadi, di tempat pemakaman umum, di desanya.
Dugaan Pungli di Solo
Oknum petugas pemakaman jenazah covid-19, yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kota Solo menghebohkan masyarakat.