Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Bupati Sragen Yuni Sukowati Prediksi PPKM Level 4 yang Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang Pusat

PPKM Level 4 akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021) malam nanti.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 di Kecamatan Gesi, Selasa (22/6/2021). 

"Tidak ada batasan, apa yang masuk ke kami, kita usulkan," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Akhir Kisah Sukamto : Hidup di Jalanan Jadi Sopir, Hembuskan Napas saat Bawa Truknya di Tol Sragen

Baca juga: Dikira Tidur, Ternyata Sopir Truk Meninggal di Jalan Tol Sragen: Sempat Mengeluh Sesak Napas

Meski begitu, lolos atau tidaknya calon penerima BPUM, ditentukan oleh Kementerian Koperasi dan UMKM RI.

Hingga bulan Juli 2021, sudah terdapat 2.077 UKM yang telah mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sragen.

"Periode sebelumnya, kami juga sudah mengirim sebanyak 2.400 UKM," jelasnya.

Bagi warga Sragen yang ingin mendaftar, bisa registrasi ke link bit.ly/BPUMSragen2021.

"Setelah melakukan pendaftaran secara online, pelaku usaha UKM diminta untuk mengumpulkan berkas ke Dinas Koperasi dan UKM Sragen," paparnya.

Alamat kantor Dinkop UKM Sragen, berada di Jalan Sukowati, nomor 28E, Kelurahan Sine, Kecamatan / Kabupaten Sragen.

Batas pengumpulan berkas hingga (9/8/2021).

Berikut syarat yang harus dibawa saat pengumpulan berkas :

1. Fotocopy KTP
2. Fotocopy Kartu Keluarga
3. Fotocopy Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan/NIB (IUMK)
4. Foto usaha, alamat tempat usaha, dan rekap asset dan omset
5. Nomor Whatssap yang aktif

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved