Berita Sragen Terbaru

Sesuai Prediksi Bupati Sragen Yuni, PPKM Level 4 Diperpanjang: Kebijakan Tetap Sama

PPKM level 4 kembali diperpanjang satu minggu, hingga (9/8/2021) mendatang. Hal itu, disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Selain itu, pedagang makanan seperti PKL atau warung makan kecil diizinkan melayani pembeli untuk makan ditempat.

"Hanya 25 persen saja atau secara jumlah hanya 3 orang saja" terangnya.

"Dan tetap wajib tutup pukul 20.00 WIB," ungkapnya.

Namun kebijakan ini tidak berlaku bagi restauran dan cafe atau food court.

Pasar non esensial yang sebelumnya ditutup, kini juga boleh beroperasi lagi.

Aturan ini sendiri akan berlangku hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

kendati demikian, sejumlah aturan masih belum berubah.

Seperti mall masih ditutup sementara kecuali akses untuk restoran, supermarket, dan apotek.

Kegiatan belajar mengajar di Sekolah dilakukan secara daring/ online.

Pernikahan hanya boleh ijab qobul dengan dihadiri maksimal 10 orang dengan menyertakan tes bebas covid-19.

Tempat wisata di Sukoharjo juga masih ditutup.

Serta berbagai kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, ditiadakan terlebih dahulu. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved