Berita Sragen Terbaru

Sesuai Prediksi Bupati Sragen Yuni, PPKM Level 4 Diperpanjang: Kebijakan Tetap Sama

PPKM level 4 kembali diperpanjang satu minggu, hingga (9/8/2021) mendatang. Hal itu, disampaikan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati. 

Agus menjelaskan, pedoman standar penetapan level, diukur dari laju penularan dan kapasitas respon sistem kesehatan.

Indikator laju penularan terdiri dari berbagai sub indikator, yang meliputi kasus konfirmasi baru, perawatan di rumah sakit, dan kematian.

Sedangkan kapasitas respon dijabarkan dalam sub indikator testing, tracing, dan treatment.

"Kalau melihat dari konfirmasi baru, kita masuk di level 3," ujarnya.

Dikutip dari laman https://corona.sukoharjokab.go.id/ kasus Covid-19 aktif di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 738 orang per 31 Juli 2021.

Dengan rincian 597 orang menjalani isolasi mandiri, 140 orang menjalani perawatan di rumah sakit, satu orang menjalani karantina terpusat.

Agus berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," jelasnya.

Intruksi Bupati Sukoharjo

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo resmi mengeluarkan Instruksi Bupati Sukoharjo tentang aturan PPKM Level 4.

Ada sejumlah kelonggaran yang dibarikan dalam aturan ini, dibandingkan saat penerapan PPKM Darurat.

Seperti tak diperpanjangnya Gerakan Sukoharjo di Rumah Saja, yang dilakukan setiap hari Sabtu dan Minggu.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Widodo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi.

"Nanti kegiatan akhir pekan akan perlahan berjalan normal," katanya, Senin (26/7/2021).

Baca juga: PPKM Level 4 Sukoharjo : Ruas - ruas Jalan Ini Masih Ditutup 24 Jam Sampai 2 Agustus

Baca juga: Resmi, 13 Pasar di Solo Kembali Dibuka hingga Pukul 3 Sore: Ada Pasar Klewer, Depok, hingga Klitikan

Baca juga: Dicari! Pria yang Curi Kotak Infaq Pembangunan Masjid di Daffa Mart Boyolali, Ini Ciri-cirinya

Baca juga: Usai FX Rudi, Kini Gibran akan Buat Gerakan Donor Plasma Konvalesen untuk ASN: Waktunya Menolong

Sebelumnya kegiatan Sabtu dan Minggu di rumah saja mewajibkan sejumlah area publik termasuk toko dan pasar untuk tutup.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved