Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Awas! Marak Praktik Gendam Bermodus Bansos Kuras Harta Warga di Gunungkidul, Uang Jutaan Rupiah Raib

Dari keterangan korban, pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan mengendarai sepeda motor. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Editor: Hanang Yuwono
Istimewa
ilustrasi penipuan 

TRIBUNSOLO.COM -- Di tengah kondisi masyarakat Indonesia yang kesulitan akibat pandemi Covid-19, kini muncul penipuan modus baru.

Adapun modus penipuan itu dilakukan sosok misterius yang pura-pura menawarkan bantuan sosial (bansos).

Kasus itu kini meresahkan warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca juga: Viral Bansos di Gantiwarno Klaten Disunat Rp 300 Ribu, Pemkab : Penerima Dobel, Kesannya Dipotong

Baca juga: Fakta Penyaluran Bansos di Klaten : Ada Data Ganda, Warga Harus Kembalikan Uang yang Diterima

Harta warga yang tergiur bansos itu pun raib.

Terungkap fakta lain jika pelaku mempraktekkan ilmu hitam gendam kepada warga.

Alhasil secara tak sadar, warga menuruti perintah sang pelaku hingga hartanya raib.H

Hingga kini, Polres Gunungkidul masih memburu pelaku praktik gendam dengan modus pemberian bantuan sosial.

Total ada lima lansia menjadi korban selama sepekan terakhir.

Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto mengatakan, ada empat kejadian praktik gendam dengan jumlah korban lima orang lansia.

Adapun kejadian terakhir terjadi di Kalurahan Ngawu, Playen pada Minggu (25/7/2021).

Sedangkan tiga praktik gendam lainnya berada di Kalurahan Duwet, Wonosari pada Senin (19/7/2021), di Kalurahan Semin, Semin pada Rabu (21/7/2021) dan di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo pada Jumat (23/7/2021).

Modus Pelaku

Dilansir dari Kompas.com, korban terakhir praktik gendam bermodus bansos, Jilah (75) mengurai cerita.

Jilah adalah warga Dunggubah, Kelurahan Duwet, Kapanewon Wonosari, Gunung Kidul.

Diungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Gunungkidul Iptu Suryanto, Jilah menceritakan detik-detik pelaku gendam bermodus bansos tersebut.

Ilustrasi pencairan dana Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). (DOK. SHUTTERSTOCK/Airdone)
Saat kejadian, Jilah berada di pekarangan rumahnya didatangi seorang pria menawarkan bantuan untuknya.

Pelaku meminta korban untuk menyerahkan cincin yang ia pakai sebagai gantinya.

"Dari keterangan korban, pelaku melepas cincin yang dikenakan korban di jari kanan dan jari kiri," kata Suryanto saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Suryanto mengatakan, setelah berhasil mendapatkan perhiasan itu, pelaku lantas pergi meninggalkan korban.

Ciri-ciri Pelaku

Dari keterangan korban, pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan mengendarai sepeda motor.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

Suryanto mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan menerima tamu yang tidak dikenal.

"Banyak modus (gendam) seperti ini terjadi di Gunungkidul. Rata-rata para pelaku mengincar perhiasan dengan korban lansia," kata Suryanto.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, ia sedang melakukan penyelidikan terkait dengan praktik gendam dengan korban lansia berusia 70 tahun di Kalurahan Ngawu.

Peristiwa bermula saat korban ditangani orang yang mengaku petugas dari kapanewon untuk memberikan bantuan paket sembako bantuan pemerintah, Minggu (25/7/2021).

Pelaku meminta data diri guna pendataan.

Tak hanya itu, korban juga sempat dimintai daftar kekayaan yang dimiliki.

"Korban hanya nurut hingga tersadar emas yang dimiliki raib dibawa oleh pelaku," ucap Hajar.

Dijelaskan, total akibat peristiwa ini korban kehilangan emas yang nilainya hampir mencapai Rp 8 juta.

"Masih terus diselediki dan kami terus berupaya mengungkapnya karena tindak pidana gendam tidak hanya di Playen karena kapanewon lain juga ada kasus yang sama," kata Hajar.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terkait dengan modus penipuan, khususnya praktik gendam yang sedang marak.

Masyarakat harus waspada dan jangan menerima tamu yang dirasa tak mengenalnya.

"Kalau ada yang menawarkan bantuan tanpa didampingi RT atau pamong kalurahan jangan diterima agar tidak menjadi korban tindak pidana,” kata Hajar.

(Tribun Bogor)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved