Berita Wonogiri Terbaru
Alasan Ribuan Pemburu CPNS Wonogiri 2021 Tak Lolos Administrasi : Pendidikan hingga Surat Kesehatan
Ada sejumlah item yang membuat ribuan pelamar CPNS di Kabupaten Wonogiri 2021 tidak lolos administrasi tahap awal.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
Untuk mengajukan sanggahan, Anda dapat mengakses situs SCCASN dan masuk ke Akun Anda.
Cara Mengajukan Sanggah
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.
Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Solo 2021? Simak Update Terbaru
Berapa lama waktu sanggah diberikan?
Masa sanggah dilakukan paling lama tiga hari.
Masa sanggah dilaksanakan pada tanggal 4-6 Agustus 2021.
Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi paska sanggah pada 15 Agustus 2021.
Lantas, kapan batas waktu pengumuman ulang instansi setelah masa sanggah?
Dikutip dari sscasn.bkn.go.id, apabila pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan telah sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditentukan oleh instansi, instansi wajib mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama tujuh hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Dengan catatan, dokumen persyaratan yang digunakan untuk sanggahan, adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN 2021.
Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021