CPNS Solo Raya 2021
CPNS Sukoharjo 2021: 1143 Pelamar Tak Lolos Administrasi CPNS PPPK Sukoharjo, Bisa Ajukan Sanggahan
Nah, bagi Pelamar CPNS Sukoharjo dan PPPK 2021 yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan. Ini caranya:
TRIBUNSOLO.COM - Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 Sukoharjo telah diumumkan Senin (2/8/2021).
Pelamar CPNS Sukoharjo dan PPPK 2021 bisa melihat hasil seleksi administrasi pada tanggal 2-3 Agustus 2021 melalui situs SSCASN.
Panitia Rekrutmen CPNS Sukoharjo dan PPPK 2021 sudah melakukan seleksi administrasi dan hasilnya sudah diumumkan di laman SSACSN.
Baca juga: Alasan Ribuan Pemburu CPNS Wonogiri 2021 Tak Lolos Administrasi : Pendidikan hingga Surat Kesehatan
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Wonogiri 2021 : Ada 4 Ribu Lebih Pelamar Dinyatakan Tidak Lolos
Total ada sebanyak 8.202 pendaftar CPNS Sukoharjo dan PPPK non guru ada 1.143 pendaftar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Diketahui dalam Seleksi CPNS Sukoharjo dan PPPK totalnya ada 9.985 orang pendaftar termasuk PPPK guru.
Perlu diketahui khusus PPPK guru diseleksi langsung Kemendikbud, termasuk soal administrasi.
Rinciannya sebagai berikut: khusus seleksi administrasi CPNS Sukoharjo dan PPPK non guru yang lolos administrasi sebanyak 6.682 orang dan yang tidak lolos sebanyak 1.035 orang.
Lalu untuk PPPK non guru, dinyatakan lolos sebanyak 377 orang dan tidak lolos 108 orang.
Jika ditotal para pendaftar CPNS Sukoharjo dan PPPK non guru yang tidak lolos sebanyak 1.143 pendaftar.
Diberitakan TribunSolo.com, kebutuhan jumlah formasi CPNS Sukoharjo dan PPPK Sukoharjo sebanyak 827 formasi.
Yakni PPPK tenaga pendidikan (guru) sebanyak 571 orang, sedangkan tenaga kesehatan sebanyak 155 orang yang terdiri dari CPNS 59 orang dan PPPK 96 orang.
Lalu tenaga teknis total 101 orang terdiri dari CPNS 92 orang dan PPPK sembilan orang.
Nah, bagi Pelamar CPNS Sukoharjo dan PPPK 2021 yang keberatan terhadap hasil keputusan Instansi, maka dapat mengajukan sanggahan.
Lantas, apa itu masa sanggah dalam CPNS 2021?

Tentang Masa Sanggah