Viral
Heboh Video Dinar Candy Pakai Bikini di Lebak Bulus, Kini Disangkakan Langgar UU ITE dan Pornografi
Selebgram sekaligus DJ itu terlihat membawa papan serta mengenakan kacamata dan masker.
TRIBUNSOLO.COM - Artis Dinar Candy baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Hal ini terkait aksinya turun ke jalan dan memakai bikini viral di media sosial.
Baca juga: Viral Dinar Candy Cari Pacar Sewaan dengan Gaji Rp 100 Juta Sebulan: Kalo Cocok Ya Nikah
Selebgram sekaligus DJ itu terlihat membawa papan serta mengenakan kacamata dan masker.
Dinar Candy menerangkan aksi hebohnya ini berkaitan dengan keputusan perpanjangan PPKM.
Dalan video itu, tampak Dinar yang berbikini merah berdiri di trotoar sambil memegang sebuah papan.
Wanita berusia 28 tahun itu tanpa malu melakukan aksi nekat itu di pinggir jalan raya yang ramai lalu lalang kendaraan.
"Warning!! Jangan tiru adegan ini!! Aku lagi cari pelampiasan lagi setres," tulis Dinar Candy.
Video aksi berbikini di jalan itu sempat diunggah langsung lewat Instagram Reels @dinar_candy pada Rabu (4/8/2021) kemarin.
Hanya saja selang beberapa jam setelah itu unggahan video tersebut telah dihapus dan banyak akun lain yang merepost unggahan tersebut.
Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri aksi berbikini artid Dinar Candy yang memprotes perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aksi viral itu dikabarkan terjadi di sekitar Jalan Lebak Bulus.
Berdasarkan video yang diunggah Dinar, lokasi trotoar tempat ia berbikini sambil membawa papan bertuliskan Stres Akibat PPKM dilakukan di sekitar Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021) siang.
Baca juga: Reaksi Ayah Dinar Candy Tahu Putrinya Jual Celana Dalam Bekas Rp 50 Juta: yang Penting Tak Jual Diri
Sudah diamankan di rumahnya.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan pihaknya mengamankan Dinar Candy, usai melakukan aksi menggunakan bikini dipinggir jalan.
"Setelah beredar video viral atas nama DC atau DM, petugas serse Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan pencarian dan mengamankan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021).
