Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri Terbaru

Link Buat Kartu Kuning di Wonogiri untuk Para Pencari Kerja, Tak Perlu ke Kantor, Begini Tahapannya

Di tengah pandemi ini, para pencari kartu kuning untuk bekerja di Kabupaten Wonogiri terasa dimanjakan.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNJOGJA.COM / Yosef Leon Pinsker
ILUSTRASI: Warga melakukan proses pendaftaran pengurusan AK1 di Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Jumat (15/11/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Di tengah pandemi ini, para pencari kartu kuning untuk bekerja di Kabupaten Wonogiri terasa dimanjakan.

Ya, permohonan pembuatan kartu kuning atau AK-1 bisa dilakukan secara daring sehingga bisa di rumah atau di warung sekalipun yang ada internetnya.

Dengan begitu, masyarakat tidak perlu ke kantor antre untuk mendapatkan kartu tersebut.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Wonogiri, Ristanti, mengatakan pelayanan pembuatan kartu tanda pencari kerja tetap dilakukan meski PPKM Level 4.

"Pelayanan terus kita lakukan, saat ini pelayanan pembuatan kartu dilakukan secara online," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (3/8/2021).

Baca juga: Adu Banteng RX King vs Vario di Wonogiri, 2 Pengendara Tewas, Sempat Dirawat Intensif di Rumah Sakit

Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Wonogiri 2021 : Ada 4 Ribu Lebih Pelamar Dinyatakan Tidak Lolos

Ristanti menjelaskan, bagi pemohon pembuatan kartu kuning bisa mendaftar melalui website bursakerja.jatengprov.go.id.

Saat mendaftar, pemohon diharuskan mengisi biodata.

Setelah itu, pemohon kartu kuning bisa menghubungi Disnakertrans Wonogiri melalui nomor WhatsApp 081328233299/085868951070.

Kemudian pemohon diminta untuk menyebutkan nama lengkap, NIK dan juga alamat email yang digunakan untuk mendaftar.

Lalu kemudian kartu kuning yang telah disahkan akan dikirim ke pemohon melalui WhatsApp atau email yang digunakan untuk mendaftar.

"Pemohon bisa mencetak sendiri kartu yang sudah dikirimkan itu," jelasnya.

Pihaknya mengaku memang masih menerima permohonan pembuatan kartu kuning atau AK-1 secara langsung datang ke kantor.

"Namun, protokol kesehatan tetap dijalankan secara ketat. Pemohon wajib menggunakan masker dan menjaga jarak," akunya.

Ribuan CPNS Tak Lolos

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved