Viral
Viral Wanita Menikah Virtual karena Calon Suami Positif Covid-19, Kejadian Unik saat Ijab Qabul
Sebuah video yang menampilkan pernikahan secara virtual antara sepasang kekasih ini viral di media sosial.
Suaminya dinyatakan positif terpapar Covid-19 sejak tanggal 29 Juli 2021.
Dalam acara prosesi ijab qabul itu, sang mempelai pria diwakilkan oleh saudara laki-lakinya.
Hal ini dilakukan karena sudah disetujui dengan surat kuasa.
Di hari pernikahannya tanpa kehadiran suami secara langsung, membuat perasaan Diya campur aduk.
Ia merasa bahagia dan sedih bersamaan pada momen yang terjadi satu kali seumur hidup ini.

"Bahagia karena Alhamdulillah kami sudah menunaikan setengah agama kami. Menikah."
"Sedih pasti, karna harusnya bisa sama sama dengan suami saya, tapi dia harus di rumah isoman dan saya di pelaminan sendiri," tutur Diya kepada Tribunnews, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: Nasib Ari Prasetyo, Viral karena Barter Sepatu dengan Susu Anak: Sekarang Diangkat Jadi Linmas
Sempat Konsultasi dengan Pemuka Agama
Sebelumnya, Diya dan suami sempat menikah secara agama pada tanggal 31 Juli 2021.
Dimana, keduanya juga menggelar di ruangan yang terpisah.
"Hanya pembacaan ijab qobul saja, dihadiri saksi 2 orang dan wali."
"Suami saya di dalam ruangan isoman dan kami (Diya dan keluarga) di luar ruangan," ucapnya.
Bahkan, perdebatan sempat terjadi sebelum pernikahannya itu digelar.
Hingga akhirnya, keduanya memilih untuk tetap melangsungkan pernikahannya.
"Sampai kami bertanya-tanya ke beberapa orang ahli agama," tandasnya.
