Berita Sukoharjo Terbaru
Waspada! Nama Kapolsek Tawangsari Dicatut Modus Penipuan Lelang Motor: Tawarkan Harga Murah
Modus penipuan mengatasnamakan penjabat publik, kembali terjadi di Sukoharjo. Kali ini nama Kapolsek Tawangsari AKP Tri Jalu Wahyudi.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Modus penipuan mengatasnamakan penjabat publik, kembali terjadi di Sukoharjo.
Kali ini nama Kapolsek Tawangsari AKP Tri Jalu Wahyudi, digunakan oleh oknum tak bertanggungjawab.
Modusnya, nama Kapolsek dan fotonya digunakan pada akun whatsapp palsu.
Baca juga: Butuh Tabung Oksigen untuk Keluarga yang Kritis Covid-19, Pria Ini Malah jadi Korban Penipuan
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan, ASN di Juwangi Boyolali Terancam 4 Tahun Penjara
"Akun palsu tersebut kemudian menawarkan motor lelangan dengan harga murah," katanya, Kamis (5/8/2021).
Sasarannya adalah teman-teman dari AKP Jalu.
Mereka kemudian mendapatkan pesan yang menawarkan lelang motor, dengan harga yang sangat murah.
Baca juga: Tak Jera Dipenjara Tiga Kali, Perempuan Cantik Ini Kembali Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
"Harga sekitar Rp 5-6 jutaan, dengan berbagai jenis motor," ujarnya.
Beruntung, teman-teman Kapolsek tak ada yang tergiur dengan penawaran tersebut.
Mereka yang curiga, kemudian melakukan konfirmasi langsung kepada AKP Jalu.
Baca juga: Viral di Twitter Dugaan Penipuan Jual Beli Album K-pop Asal Sukoharjo, Ada yang Sampai Rp 70 Juta
"Banyak yang menanyakan, saya bilang jika itu tidak benar," ucapnya.
Menurutnya, pelaku telah meretas nomor-nomor yang ada di kontak WA miliknya.
Hanya saja, nomor yang digunakan pelaku bukan nomornya karena hanya nama dan foto profilnya saja yang digunakan.
Oleh rekan AKP Jalu yang menerima pesan, kemudian mencoba menghungi nomor yang digunakan penipu tersebut dan ada juga yang melakukan panggilan video dan ternyata bukan dirinya sehingga tidak percaya.
"Saya imbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan modus penipuan seperti ini. Lebih baik dikonfirmasi dahulu kebenarannya," pungkasnya.
Kasus Penipuan di Boyolali
Pihak Kecamatan Juwangi membernarkan bahwa J alias S (53) bekerja sebagai ASN di wilayahnya.
Camat Juwangi, Suwarno membenarkan, pria yang terlibat kasus penipuan tersebut merupakan ASN di lingkup Kecamatan Juwangi.
"Benar, dia seorang ASN yang bekerja di wilayah kami," ucap Suwarno, Selasa (6/7/2021).
Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Solo Dibayang-bayangi Mengganasnya Corona, Bagaimana Langkah Gibran?
Suwarno mengaku terkejut mendapat informasi tersebut.
Pasalnya, dirinya baru mengetahui kasus tersebut saat dirinya tiba-tiba mendapatkan panggilan dari kepolisian.
"Tiba-tiba saya dapat panggilan, saya mendengar info kaget," ungkap Suwarno.
Baca juga: Klaster Keluarga Merembet ke Menara Wijaya Sukoharjo, 60 ASN Jalani Antigen,Hasilnya 5 Orang Reaktif
Dia mengatakan, dirinya tak mengenal dekat dengan sosok pelaku.
Ia menerangkan hubungan dia dan pelaku hanya sebatas hubungan pekerjaan saja.
"Kalau di kantor hanya sebatas sebagai atasan, bawahan serta teman," ujarnya.
Baca juga: Heboh Lagi Bupati Banjarnegara, Tuding Rumah Sakit Kejar Klaim Biaya Perawatan, Imbasnya Corona Naik
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin melalui KBO Reskrim Polres Boyolali, Iptu Wikan Sri Kadiyono mengatakan, kejadian berawal saat pertemuan korban dengan pelaku setahun yang lalu.
"Awalnya setahun lalu, di bulan Juni 2020 korban bertemu dengan pelaku, pada saat itu, pelaku mengaku sebagai S dan bekerja di PDAM Boyolali," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Tak Jera Dipenjara Tiga Kali, Perempuan Cantik Ini Kembali Lakukan Penipuan Berkedok Investasi
Baca juga: Jeritan Keluarga Siswi Sukoharjo Terduga Penipuan Jual Beli Album K-Pop, Sebagian Sudah Dikembalikan
"Ia mengaku bisa memasukkan orang menjadi karyawan PDAM Boyolali, setelah itu pelaku meminta uang ke korban sekitar Rp 70 juta," tambahnya.
Kemudian, pelaku menjanjikan korban menjadi karyawan PDAM sesuai waktu yang ditentukan.
Namun, pada saatnya tiba, pelaku selalu beralasan dan janji pelaku kepada korban selalu mundur.
"Kemudian, akhirnya korban merasa tertipu, dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Boyolali," singkatnya.
Baca juga: Kesaksian Ibu Siswi Sukoharjo Terduga Penipuan Jual Beli Album K-Pop : Putri Saya Menipu Buat Apa?
Kemudian, Sat Reskrim Polres Boyolali melakukan penyelidikan, yang kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku.
"Pelaku diamankan di rumahnya, di Dukuh Ringin RT 01, Desa Pojok, Kecamatan Nogosari, Kabupaten Boyolali, diamankan tanpa perlawanan," paparnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap jika identitas pelaku bukan S, melainkan J.
Baca juga: Tak Hanya 1 Orang, Korban Dugaan Penipuan Penjual Album K-Pop Asal Sukoharjo Capai Puluhan Orang
Selain itu, menurut Iptu Wikan, J merupakan seorang ASN di Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui korban J alias S lebih dari 1 orang.
"Hari ini baru saja ada seorang korban melapor, kemungkinan bisa terus bertambah, jadi total korban yang telah melapor ada 2 orang, menurut informasi total korban ada 6 sampai 7 orang," ujar dia.
"Bagi masyarakat yang merasa ditipu, bisa melapor ke Polres Boyolali," himbaunya.
Baca juga: Buron Polda Kalimantan Utara Lakukan Penipuan Fantastis, Capai Rp 14 Miliar, Ditangkap di NTT
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, diperkirakan pelaku mendapat keuntungan lebih dari Rp 400 juta rupiah dari 6 orang korban.
Hasil penipuan yang dilakukan J alias S, digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Sudah dibelikan apa saja, kita masih dalami," pungkasnya.
Kini, pelaku telah ditahan di Mapolres Boyolali.
Atas perbuatannya, J dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman maksimal 4 tahun kurungan penjara. (*)