Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Penyebaran Covid-19 Sudah Sampai Penjara di Sragen, Belasan Napi Terpapar, 1 di Antaranya Meninggal

Mereka terkena tracing setelah eks Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen, Djoko Sugeng mengeluh sesak nafas sejak 21 Juli 2021 lalu.

Editor: Asep Abdullah Rowi
The Scotsman
ILUSTRASI varian baru virus corona. Kemenkes mencatat ada 104 kasus corona varian delta yang sudah masuk ke Indonesia. 

Kasus ini menyeret Mantan Direktur RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen DS yang resmi ditahan Kejari Sragen bersama NY sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Rabu (12/2/2020) lalu.

Sementara, ada tersangka lain yakni RW dalam kasus tersebut.

Posisi RW dalam hal ini merupakan penyedia barang.

"RW ini adalah pihak ketiga," kata Kepala Kejari Sragen Syarief Sulaeman Nahdi kepada TribunSolo.com, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Viral Mobil Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Hanya Ditutup Terpal dan Tidak Dikawal, Ternyata Begini Faktanya

Sementara itu, berkaitan nilai proyek pembuatan ruang operasi RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen ini memakan anggaran Rp 8 miliar.

Soal BB yang disita Kejari Sragen senilai Rp 2.016.766.740 adalah dari pihak Ketiga RW.

"Uang yang kami sita itu terkait pembangunan ruang central OK (Operation Komer)," terang Syarief Sulaeman Nahdi.

"Tersangka RW mengembalikan uang itu dan kami sita," jelas Syarief.

Nanti uang barang bukti tersebut akan dikembalikan ke kas Negara.

Ancaman hukuman untuk Ketiga tersangka yakni dijerat UU Tipikor pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 19 Napi Lapas Tertular Virus Corona Mantan Direktur RSUD Sra

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved