Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Imbas Anggota DPR Hajatan di Restoran Mewah Solo Saat PPKM, Pihak Resto Dapat Surat Teguran Resmi

Pernikahan anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah di Solo, membuat sejumlah pihak kena masalah. Kini pihak restoran dapat teguran dari Walikota Solo Gibran

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Aji Bramastra
Istimewa
Mobil anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah yang ada di depan sebuah restoran mewah Kota Solo, pada Sabtu (7/8/2021). 

Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pernikahan anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, mulai membuat sejumlah pihak kena masalah.

Ya, meski Wali Kota Gibran Rakabuming Raka memaafkan si empunya hajat, yakni Luluk, tapi tidak dengan usaha tempat makan yang disewa Luluk sebagai tempat syukuran pernikahannya itu.  

Baca juga: Anggota DPR Luluk Nur Hamidah Gelar Hajatan Pernikahan di Solo Saat PPKM, Gibran Memaafkan

Lewat Satpol PP Kota Solo, Gibran mengirim surat teguran ke pihak penyelenggara, yakni sebuah restoran mewah di kawasan Jalan Slamet Riyadi Solo.

Mereka dianggap telah melanggar aturan PPKM Level 4 Kota Solo. 

Dalam Surat Edaran yang ditandatangani Gibran Rakabuming Raka itu, tertera akad nikah hanya diijinkan di Gedung KUA atau tempat ibadah dengan jumlah terbatas. 

"Kami telah memanggil pihak restoran pada Senin (9/8/2021)," kata Kepala Satpol Kota Solo, Ari Darmawan pada Rabu (11/8/2021). 

Arif menyebut bahwa pihak penyelenggara dan tuan rumah akan nikah bersifat kooperatif saat didatangi oleh petugas Satpol PP. 

"Mereka kooperatif dan bisa membereskan acara dengan mengubah konsep menjadi take-away bagi para tamu," ujarnya. 

Dirinya juga mendapat pesan dari Wali Kota Gibran bahwa dalam penindakan tidak boleh pandang bulu dan harus berpedoman pada SE. 

"Kami tidak melihat siapa yang melanggar asas hukum di Indonesia semuanya sama dan tidak ada diskresi," ungkapnya. 

Selain mendapat teguran berupa surat peringatan, pihak restoran juga diingatkan tak mengulang kegiatan serupa. 

"Bila masih mengulang atau melanggar bisa saja nanti kami bekukan ijin usahanya," tegasnya. 

Lalu, bagaimana dengan Luluk sebagai pemesan tempat hajatan? 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gibran menyayangkan apa yang dilakukan Luluk.

Apalagi, ia adalah anggota DPR yang seharusnya memberi contoh.

Meski demikian, Gibran menyatakan memberi maaf, karena Luluk sudah kooperatif dan mengakui kesalahannya.

Sebelumnya, Luluk juga telah meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari pernikahannya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved