Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Corona Turun, Kini Berapa di Solo? Gibran : Tak Sampai Rp 495 Ribu

Sesuai perintah Presiden Jokowi, harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 diturunkan menjadi Rp 495 ribu.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui TribunSolo.com di Balai Kota, Solo, Selasa (17/8/2021). 

Kabar terbarunya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi agar mengatur harga pasaran tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19 maksimal Rp 550 ribu.

Diketahui sebelumnya biaya PCR maksimal Rp 900 ribu.

Kebijakan baru ini seakan menjawab keluhan masyarakat yang menyatakan harga PCR masih mahal di pasaran.

Padahal, pemerintah tengah berupaya untuk meningkatkan testing Covid-19 di masyarakat.

Lebih detailnya Jokowi meminta nantinya kisaran harga PCR diminta dibanderol dengan biaya paling murah Rp450 ribu dan paling mahal Rp550 ribu.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga test PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450 ribu sampai dengan Rp550 ribu," kata Jokowi dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

Jokowi juga meminta Menkes Budi Gunadi untuk dapat mempercepat hasil tes PCR. Maksimalnya, para masyarakat bisa dapat mengetahui hasilnya 1 x 24 jam.

Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Biaya Tes PCR, Minggu (15/8/2021)
Jokowi Minta Kemenkes Turunkan Biaya Tes PCR, Minggu (15/8/2021) (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden)

"Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan," tukasnya.

Baca juga: Menyongsong Net Zero Emission, PLN Dalami Peluang Pemanfaatan Karbon melalui CCUS

Pajak Jadi Pemicu

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 14 Agustus 2021, harga tes PCR di India turun dari 800 Rupee atau sekitar Rp 150.000 menjadi 500 rupee atau sekitar Rp 96.000.

Dilansir dari TribunNews, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan tanggapan terkait dengan adanya perbedaan harga pelayanan test swab PCR yang cukup tinggi antara di Indonesia dengan beberapa negara lain termasuk India.

Wakil Ketua Umum IDI Slamet Budiarto mengatakan, yang menjadi faktor utama mahalnya harga test di Indonesia itu adalah karena pajak barang masuk ke Indonesia cukup tinggi.

Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin
Petugas medis melakukan tes swab PCR kepada warga di Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (23/7/2021). Pemerintah berencana melakukan peningkatan testing dan pelacakan atau tracing secara masif dalam waktu dekat. Upaya tes dan tracing tersebut rencananya akan dilakukan di kawasan padat penduduk di sejumlah wilayah. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Perbandingan harga di Indonesia dengan negara lain juga, kata Slamet, tak hanya berlaku pada test PCR, melainkan segala keperluan obat-obatan dan laboratorium.

Saat dihubungi Tribunnews, Minggu (15/8/2021), Slamet mengatakan, "Biaya masuk ke Indonesia sangat mahal, pajaknya sangat tinggi, Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium."

Padahal kata dia, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved