Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Dukun Kondang Mbah Jambrong, Ilmu Gandakan Uang Buat Korban Takjub, Terkuak Akal Bulusnya

Pasalnya, ia membuktikan lembaran uang bisa berubah menjadi banyak dalam waktu sekejap. Namun ternyata itu bukan ilmu sihir.

Editor: Hanang Yuwono
Istimewa/Polsek Cileungsi
Barang bukti kasus peredaran uang palsu di tengah pandemi Covid-19 di wilayah Bogor yang diungkap Kepolisian Polsek Cileungsi. 

TRIBUNSOLO.COM - Inilah kisah pria kondang yang dikenal bernama Mbah Jambrong.

Nama Mbah Jambrong belakangan jadi sorotan, lantaran ia mengaku bisa menggandakan uang.

Banyak yang terperdaya sosok Mbah Jambrong.

Baca juga: Penipuan PNS Tanpa Tes di Sukoharjo Terungkap, Beraksi Sejak 2018 Berbekal Janji Manis Lalu Hilang

Baca juga: Jadi PNS Lewat Jalur Belakang Masih Diminati, Ratusan Warga Sukoharjo Jadi Korban Penipuan Calo

Pasalnya, ia membuktikan lembaran uang bisa berubah menjadi banyak dalam waktu sekejap.

Namun ternyata itu bukan ilmu sihir. Kini terkuak modus Mbah Jambrong yakni menggunakan uang palsu.

Akhir cerita, uang palsu Rp 1,5 miliar berhasil disita polisi.

Kasus peredaran uang palsu terjadi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Polisi pun berhasil menangkap lima orang pelaku berinisial AG, AR, DR, EH, dan SD.

Beredar di 11 warung

Uang palsu beredar di 11 warung di Desa Mampi dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi.

Warung-warung tersebut tertipu oleh pembeli yang berbelanja.

Polsek Cileungsi kemudian berhasil menangkap AG dan AR.

"Kedua tersangka berinisial AG usia 48 tahun dan AR usia 23 tahun asal Klapanunggal Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Harun kepada wartawan, Rabu (11/8/2021), mengutip Tribunnews Bogor.

Dari pengakuan dua pelaku, mereka membeli uang palsu tersebut dari seseorang bernama Mbah Jambrong alias SD.

Setelah dilakukan pengembangan, lima orang pelaku berhasil ditangkap.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved