Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

PPKM Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021, Ini Waktu dan Titik Jalan di Solo yang Ditutup

PPKM Level 4 di Kota Solo kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 mendatang. Seperti aturan sebelumnya, titik jalan di Solo tetap ada yang ditutup

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Muhammad Irfan Al Amin
Ilustrasi: Potret sejumlah pengendara yang masih menerobos Jalan Slamet Riyadi pada Minggu (11/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM,SOLO - PPKM Level 4 di Kota Solo kembali diperpanjang sampai 23 Agustus 2021 mendatang. 

Seperti aturan sebelumnya, titik jalan di Solo tetap akan ada yang ditutup. 

Ada enam jalan yang bakal ditutup yakni Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudarso, Jalan Piere Tendean, Jalan Dr Radjiman, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Sutan Syahrir.

Baca juga: Sampai Kapan PPKM Akan Terus Diperpanjang? Luhut: Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM 1 Minggu hingga 23 Agustus 2021

Sedangkan Jalan Adi Sucipto yang sebelumnya ditutup kini dibuka tanpa batasan waktu.

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, kepada wartawan, mengatakan pemberlakuan penutupan sejak pukul 20.30 - 05.00 WIB.

Kendaraan  yang boleh melintas hanya kendaraan prioritas seperti pemadam kebakaran, ambulans, iring-iringan jenazah, dan kendaraan TNI-Polri. 

Lalu, kendaraan Satgas Covid-19, kendaraan Nakes Covid-19, Satgas PPKM Level 4, dan konvoi kendaraan penting.

Baca juga: Karanganyar Masih Menerapkan PPKM Level 4, Tawangmangu Dipadati Wisatawan, Lalu Lintas Padat Merayap

Diketahui sebelumnya, penutupan jalan berlaku pukul 20.30 WIB hingga 05.00 WIB hanya untuk Jalan Slamet Riyadi sedangkan lima jalan lainnya dimulai pukul 17.00 WIB hingga 05.00 WIB.

“Ada beberapa penyesuaian, kini enam ruas ditutup mulai 20.30 WIB hingga 05.00 WIB,” ungkapnya kepada TribunSolo.com, Rabu (18/8/2021).

Sementara itu, Jalan Adi Sucipto yang sebelumnya ditutup dengan batasan waktu, kini tidak masuk dalam aturan penutupan jalan terbaru.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Pemkot Solo Beri Kelonggaran: Tempat Ibadah Maksimal 25 Persen dari Kapasitas

Hal itu berdasarkan kajian dan anev yang dilakukan setiap harinya.

Jalan lain yang tidak masuk dalam aturan terbaru yakni Jalan Gatot Subroto.

Kasatlantas menyebut, penyekatan di seluruh akses masuk Kota Solo tetap dilakukan.

Baca juga: PPKM Diperpanjang Sampai 16 Agustus 2021, Pelaku Usaha di Solo: Kami Pasrah, Tunggu Aturan Baru

Menurutnya, belum diketahui secara pasti hingga kapan proses buka tutup jalan itu berlangsung.

“Yang terpenting masyarakat tetap mematuhi 6 M yakni menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi mobilitas, menghindari kerumunan, dan menghindari makan bersama," ungkapnya.

Sebelumnya, kepolisian menutup delapan ruas jalan Slamet Riyadi, jalan Yos Sudarso, jalan Dr. Radjiman, jalan Urip Sumoharjo, jalan Sutan Syahrir, dan jalan Piere Tendean, jalan Gatot Subroto, dan jalan Adisucipto. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved