Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Virus Corona

Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM 1 Minggu hingga 23 Agustus 2021

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Ruas Jalan Kabupaten Wonogiri yang masih ditutup karena perpanjangan PPKM Level 4. 

TRIBUNSOLO.COM- Teka-teki apakah PPKM bakal diperpanjang akhirnya terjawabm.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan dalam keterangan pers, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Meski Gunung Merapi Kian Bergemuruh, Pemkab Boyolali Sebut Belum Ada Perintah Mengungsikan Warganya

Baca juga: Pemerintah Resmi Perpanjang PPKM 1 Minggu hingga 23 Agustus 2021

"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan berdasar arahan dan petunjuk Presiden RI, maka PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021," ungkap Luhut, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Luhut menyebut, dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan, terdapat tambahan beberapa kabupaten/kota yang masuk ke level 3 sebanyak 8.

Sehingga total kabupaten/kota yang masuk level 3 dan 2 mencapai 61.

"Terkait keputusan ini akan dituangkan dalam instruksi Mendagri secara detil," imbuhnya.

Pembukaan Mal

Selanjutnya, Luhut mengungkapkan percobaan pembukaan yang dilakukan di pusat perbelanjaan seperti mal dalam sepekan terakhir menunjukkan implementasi yang cukup baik.

Baca juga: Bukannya Turun, Perpanjangan PPKM di Solo Sempat Bikin Volume Kendaraan Meroket, Begini Datanya

Baca juga: PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Akan Diperpanjang atau Tidak? Berikut Data Covid-19 Sepekan

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan prokes di pusat perbelanjaan sudah dilakukan secara disiplin, dan ini juga sekaligus untuk mendisiplinkan kita semua."

"Untuk itu pemerintah akan memperluas cakupan kota di level 4 yang dapat melakukan uji coba ini," ungkapnya.

Pemerintah, kata Luhut, juga meningkatkan kapasitas pusat perbelanjaan menjadi 50 persen dan memberikan akses dine in atau makan di tempat sejumlah 25 persen atau hanya dua orang per meja pada pusat perbelanjaan selama seminggu ke depan di wilayah level 4 dan 3.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Seminggu hingga 23 Agustus

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved