Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kronologi Warga di Dalam Kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika Rusak Pagar Lintasan, Terkuak Penyebabnya

Sejumlah warga yang tinggal di Dusun Embunut, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral setelah merusak pagar pembatas lintasan.

(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Salah seorang warga melintas pagar Sirkuit MotoGP Mandalika yang telah dirusak karena terancam terisolir. 

TRIBUNSOLO.COM - Sirkuit MotoGP Mandalika baru-baru ini viral di media sosial.

Bukan karena terkait gelaran MotoGP melainkan adanya pengerusakan di sekitar sirkuit ini.

Baca juga: Selebaran Wabah Sesungguhnya Adalah Kelaparan Tertempel di Wonogiri, Satpol PP : Melanggar Perda

Sejumlah warga yang tinggal di Dusun Embunut, Desa Kuta, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) viral setelah merusak pagar pembatas lintasan Sirkuit MotoGP Mandalika.

Gubenur NTB Zulkieflimansyah yang ditunggu memberi tanggapan terkait masalah warga di kawasan sirkuit, hanya mengeluarkan siaran pers melalui humas Pemprov NTB.

Gubernur mengatakan, akan segera menyelesaikan masalah lahan warga di dalam sirkuit Mandalika.

Terkait kejelasan penyelesaian lahan dan solusi bagi warga dusun yang masih berada di area kawasan sirkuit Mandalika, Pemerintah Provinsi NTB akan segera melakukan mediasi dan komunikasi untuk menegaskan keputusan ITDC.

"Kami akan kawal mulai hari ini. Dari Pemprov ada Kepala Kesbangpoldagri untuk berkomunikasi dengan tim appraisal dan ITDC," ujar Zulkieflimansyah.

Baca juga: Pelaku Korupsi Bansos Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Hal Ini yang Meringankan Hukumannya

Warga mendatangi Kantor Gubernur

Dilansir dari Kompas.com, warga pemilik lahan di Lingkar Sirkuit MotoGP Mandalika, mendatangi Kantor Gubernur NTB, Senin (23/8/2021).

Warga datang memenuhi undangan Gubernur NTB Zulkieflimansyah terkait kasus sengekta lahan mereka yang berujung pada tertutupnya akses jalan menuju kampung mereka.

Mereka berasal dari dua dusun, yaitu warga Dusun Ebunut dan Dusun Ujung Lauq, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

Pertemuan dilakukan tertutup di ruangan Gubernur, warga yang masuk pun dibatasi.

Hadir juga Kapolres Lombok Tengah, AKBP Heri Indra Cahyono, dan pihak Polda NTB, Sekda NTB, dan sejumlah Kepala Dinas, Bakesbangpoldagri, Lalu Abdul Wahid.

Pertemuan yang dilakukan selama 1,5 jam itu belum membuahkan hasil yang diharapkan warga.

Warga masih menunggu realisasi di lapangan, apakah akan ada akses jalan untuk keluar masuk kampung mereka.

"Tadi Gubernur sudah mendengarkan apa yang menjadi keluhan kami, apalagi Gubernur sempat belusukan ke kampung kami melihat langsung situasi di sana dan sulitnya akses jalan untuk kami," kata Damar (43), salah seorang warga dari Dusun Ebunut yang turut dalam pertemuan tertutup itu, Senin.

Damar mengatakan, selama pagar sirkuit MotoGP mandalika belum dibangun, mereka bisa masuk ke kampung halaman mereka dengan nyaman, meski sering dibatasi aparat keamanan.

Namun, setelah sirkuit dipagar keliling, warga justru kesulitan beraktivitas, bahkan terisolasi di kampung sendiri yang berada di tengah tengah sirkuit.

"Ada jalan yang diberikan pihak ITDC, yaitu melewati tunnel atau terowongan 1, namun terowongan itu justru sering tergenang air bahkan sampai setinggi leher orang dewasa, dan itu terjadi jika air laut pasang, mulai pagi hingga jam 10 pagi, warga yang mengantar anaknya sekolah sangat kesulitan," terang Damar.

Hal sedana dikatakan Abdul Latif (34), yang juga hadir ke kantor Gubernur.

Latif masih bertahan di lokasi karena lahannya seluas 11 are, diklaim belum dibayarkan oleh pihak ITDC.

Dia menyebut, ITDC mengklaim lahannya sebagai HPL, padahal Latif sama sekali belum pernah menjual lahan tersebut.

Memang ITDC membayar lahannya yang masuk dalam katagori enclave seluas 8 are seharga Rp 71 juta per meter persegi. 

Sisa tanahnya yang saat ini menjadi tempat tinggalnya bersama sejumlah anggota keluarga belum dibayar.

Latif mengatakan, masalah utama warga saat ini adalah menunggu kepastian dari ITDC apakah tanah mereka akan dibayarkan atau tidak.

Jika dibayar, warga akan tinggalkan kampung halaman mereka meskipun berat.

"Masalah berikutnya adalah akses jalan yang sulit, sehingga sangat terpaksa warga memang menjebol pagar sirkuit agar sepeda motor bisa keluar masuk ke kampung mereka yang berada di tengah tengah sirkuit," kata Latif, usai pertemuan di kantor Gubernur NTB.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Heri Indra Cahyono mengatakan, pihaknya akan mengecek kondisi di lapangan, memastikan solusi apa yang tepat dilakukan bagi warga yang ada di tengah-tengah sirkuit tersebut.

Salah satunya meminta ITCD membuatkan akses jalan bagi warga.

"Pihak pemda akan memfasilitasi masalah yang dihadapi warga, sehingga keinginan warga bisa terakomidir dengan baik, sehingga hak-hak masyarakat terpenuhi termasuk akses jalan, warga yang berada di kawasan sirkuit tidak terisolir, seperti apa yang diberitakan," kata Kapolres.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi di Boyolali : Blak-blakan Stok Vaksin Habis, Jika 3 Hari ke Depan Tak Ada Kiriman

Masih Ada Warga Tinggal di Kawasan Sirkuit Mandalika, Begini Penjelasan ITDC

Pihak Indonesia Tourism Development Corporition (ITDC) menanggapi persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolasi hingga merusak pagar pembatas di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika.

VP Corporate Secretary ITDC I Made Agus Dwiatmika memastikan, dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.

Disampaikan Agus, lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan meski masih ada beberapa warga yang menempati.

"Seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).

Agus menyamapaikan bahwa pihaknya telah mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran Sirkuit mencapai 48 KK.

"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.

Ia menerangkan, 3 bidang lahan enclave tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1 dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.

Sementara untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.

"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses 'gusur' atau 'pindah paksa' terhadap masyarakat," ucap Agus.

Agus mempersilakan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung, diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun pihaknya juga menyiapkan sejumlah solusi agar akses warga di sekitar lintasan sirkuit tak terbatas.

Pihak ITDC menyediakan 2 tunnel (terowongan) untuk keluar masuk dari dan ke dalam area JKK.

Warga juga disediakan akses menuju Pantai Seger di pinggir service road menuju pantai.

Dalam waktu dekat, lanjut Agus, ITDC juga akan memberdayakan warga dengan pelatihan-pelatihan sehingga warga dapat berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.

(Kompas)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved