Berita Sragen Terbaru
PPKM Berlanjut, Aturan di Sragen Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat, Berharap Turun Level 2
Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga (30/8/2021) mendatang.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Kebijakan PPKM Level 2-4 di Jawa-Bali, kembali diperpanjang pemerintah pusat hingga (30/8/2021) mendatang.
Presiden Joko Widodo mengumumkan beberapa wilayah aglomerasi turun ke level 3.
Sekda Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan saat ini belum diketahui apakah Sragen sudah turun level.
"Apakah masih turun level, masih menunggu analisis dan evaluasi dari pemerintah pusat," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (23/8/2021).
Saat ini, kasus aktif di Kabupaten Sragen sudah mulai turun.
Baca juga: Aksi Gibran Parkir Mobil di SMK 2 Solo Disentil DPRD : Jika Ada Rakyat Protes & Parkir di Lodji Mau?
Baca juga: Sempat Tercekik Penutupan Jalan, Kini PKL Kuliner Malam di Solo Baru Sukoharjo Mulai Berjualan Lagi
Berdasarkan data per hari ini, tercatat kasus aktif di Sragen sebanyak 343 kasus.
Sedangkan angka kesembuhan mencapai 92 persen, yakni sebanyak 14.523 pasien berhasil sembuh.
Berdasarkan data real time yang dimiliki Pemkab Sragen, seharusnya wilayahnya sudah turun level.
"Ya kita berharapnya dengan data saat ini, bisa turun ke level 2," jelas dia.
Sebelumnya, Bupati Sragen mengungkap jika terdapat data kasus covid-19 yang tidak sinkron, baik dengan Pemprov Jateng maupun Kemenkes RI.
Diduga, hal itulah yang menyebabkan Kabupaten Sragen masih berada di level 4.
Sukoharjo Juga Tunggu Pusat
Perpanjangan PPKM Level jilid 4 ini akan mulai berlaku pada Selasa (24/8/2021).
Menanggapi hal tersebut, Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, Pemkab Sukoharjo mengikuti instruksi dari Pemerintah Pusat.