CPNS Solo Raya 2021
Bocoran Syarat Tes SKD CPNS 2021: Wajib Swab PCR atau Antigen dan Vaksin Minimal Dosis Pertama
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini syarat yang harus dipenuhi adalah peserta SKD CPNS wajib swab antigen atau PCR.
TRIBUNSOLO.COM- Bocoran jadwal Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akhirnya diumumkan.
Simak artikel tentang aturan SKD lengkap beserta syarat mengikuti SKD CPNS Solo dan PPPK 2021.
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September 2021, Peserta Wajib Swab Antigen, Simak Syarat Lengkapnya
Baca juga: Latihan Soal CPNS Solo 2021 Sesuai Simulasi CAT BKN, Simak Cara Hitung Skor Supaya Lolos SKD
Diketahui, Tes SKD CPNS 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, kali ini syarat yang harus dipenuhi adalah peserta wajib swab antigen atau PCR.
Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Bagi Instansi Pusat yang yang lokasi ujiannya berada di Kantor Regional dan UPT BKN agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional/Kepala UPT terkait persiapan pelaksanaan SKD, dan untuk lokasi ujian mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi.
Kemudian, bagi Instansi Daerah yang lokasi ujiannya berada di lokasi ujian mandiri atau cost-sharing mandiri agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Regional BKN sesuai wilayah kerja masing-masing.
Berdasarkan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, dengan syarat:
1. Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

Selain itu, peserta juga wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.