Berita Sragen Terbaru
Curi Uang Jutaan Rupiah Milik Tetangga, 2 Pemuda Sragen Dibekuk Polisi, Salah Satu Masih Bau Kencur
Seorang mahasiswa di Sragen nekat mencuri uang dan barang dagangan milik tetangganya.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang mahasiswa di Sragen nekat mencuri uang dan barang dagangan milik tetangganya.
Kejadian pencurian itu dialami toko Mulya Jaya, di Dukuh Pucung, RT 23, Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, yang terjadi pada (23/7/2021) lalu.
Aksi AA (20) terungkap, setelah korban, yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, melaporkan tindak pencurian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.
Saat beraksi, AA mengajak M, yang masih berstatus sebagai seorang pelajar atau masih dibawah umur.
AA berhasil menggasak 3 unit handphone berbagai merek, uang tunai total Rp 2.500.000, beberapa bungkus rokok, serta gelang emas.
Baca juga: Demi Sebuah HP, Duo Maling di Sragen Tega Tusuk Korban Berkali-kali, Kini Lesu di Hadapan Polisi
Baca juga: Ekspresi Senang Mahasiswi Wonogiri Akhirnya Dapat Vaksin, karena Sempat Cari-cari ke Berbagai Daerah
Kapolsek Karangmalang, Iptu Mulyono mengatakan pelaku berhasil masuk ke ruko milik korban dengan memanjat jendela.
"Pelaku berhasil masuk dengan memanjat jendela, di sebelah timur ruko setinggi 3 meter dari tanah, memanjat dengan menggunakan pondasi di sekitar sana," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (24/8/2021).
Setelah berhasil mengambil barang-barang yang diinginkannya, pelaku kemudian keluar melalui pintu depan.
Kemudian, kedua pelaku pulang ke rumah AA, untuk membagi dua barang hasil curian tersebut.
"Uang hasil curian sebagian digunakan untuk membeli 1 buah wheel set, yang terdiri dari velg berwarna hijau, tromol, ruji, dan ban," paparnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil dibekuk polisi saat menginap di rumah temannya, di Desa Sribit, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
Kini, AA harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dengan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
"Sedangkan pelaku satunya, yakni M, karena masih dibawah umur, kita serahkan ke unit PPA untuk proses selanjutnya," pungkasnya.
Curi HP Sampai Lukai Korban
Dua orang pria, P (21) dan D (18) hanya bisa tertunduk, ketika dihadirkan di Mapolres Sragen, Selasa (24/8/2021).
Keduanya merupakan tersangka, dari kasus pencurian dengan kekerasan, yang terjadi di depan Gedung Sasana Manggala Sukowati, pada (14/7/2021) lalu.
Keduanya menghujani tusukan ke punggung korban, MNS (20) karena sempat melawan, ketika pelaku ingin mengambil handphone milik korban.
Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi mengatakan pertama kali yang menusuk ialah tersangka D.
Baca juga: Coretan Orang Miskin Dilarang Sakit di Solo Hilang Dalam Sekejap, Kini Tulisan Dicat Tapi Berbekas
Baca juga: Aksi Maling Toko Aki di Sukoharjo Terekam CCTV, Ada Tiga Orang Pelaku: Gasak 74 Aki
"Karena melihat temannya P tidak bisa bergerak, setelah dikunci oleh korban," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa (24/8/2021).
"Kemudian akhirnya nekat menusuk punggung korban untuk membantu melepaskan P," jelas dia.
Kemudian, aksi penusukan dengan gunting juga dilakukan oleh pelaku P, setelah P berhasil menangkap korban saat melarikan diri.
Setelah itu, korban berteriak meminta tolong, dan kedua pelaku kemudian melarikan diri.
Setelah buron selama lebih dari sebulan, polisi berhasil membekuk kedua pelaku.
"Pelaku P berhasil diringkus polisi, saat berada di wilayah Surakarta, karena akan melarikan diri keluar dari wilayah Sragen," jelasnya.
"Kemudian, pelaku D dibawa oleh keluarga korban ke Mapolsek Sambirejo, yang kemudian diserahkan ke Polres Sragen," tambahnya.
Kini, barang bukti berupa gunting masih dalam tahap pencarian, karena kedua pelaku berusaha menghilangkan barang bukti tersebut.
Kedua pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dan (2) dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
Maling Motor Petani
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Mereka adalah M (29) dan TRS (29) warga Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, melalui Kapolsek Bulu AKP Mulyanta membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami dibantu unit Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo mengamankan dua pelaku curanmor di Tawangsari pada tanggal 26 Agustus 2021," katanya, Kamis (19/8/2021).
Pelaku melakukan pencurian satu unit sepeda motor jenis Honda Supra X 125 bernomor polisi AD-3596ZB.
Baca juga: Alasan Pemerintahan di Bawah Kendali Gibran Sebar Mesin Oksigen ke Solo Raya, Kini Sasar Boyolali
Baca juga: Sudah Terdampak Pandemi, Warung di Sragen Dikuras Maling : Ratusan Rokok, 3 HP dan Uang Jutaan Raib
Saat kejadian, pemilik motor tengah memarkirkan motornya di area persawahan di Desa Malangan, Kecamatan Bulu, Sukoharjo.
"Motor itu diparkir dengan kunci kontak tidak dilepas," ujarnya.
Pemilik motor kemudian berjalan ke sawah, dan ngobrol bersama temannya.
Saat asyik mengobrol, korban kaget, motornya yang diparkir itu dibawa kabur kedua pelaku.
Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, mengerucut pada dua pelaku tersebut.
Baca juga: Performa Arsenal Bapuk, Eks Pemain Spurs Ini Gemas Ingin Arteta Dipecat
"Dari hasil pengembangan terhadap pelaku, pelaku juga mengakui melakukan tindak pidana pencurian di tempat lain di Tawangsari," ujarnya.
"Di sana, pelaku berhasil menggasak motor Yamaha Jupiter," pungkasnya.
Maling di Sragen
Apotek Sumber Sehat di Kabupaten Sragen menjadi sasaran pencurian, Senin (16/7/2021).
Apotek tersebut beralamat di Jalan RA Kartini, Kelurahan Taman Asri, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Pemilik Apotek, Thomas mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 07.20 WIB.
Baca juga: Sudah Terdampak Pandemi, Warung di Sragen Dikuras Maling : Ratusan Rokok, 3 HP dan Uang Jutaan Raib
Baca juga: Teganya 4 Maling Ini, Kuras Emas & Uang Jutaan Milik Nenek di Klaten, Modus Tawarkan Regulator Gas
"Tahunya tadi pagi, sekitar pukul 07.20 WIB, mau buka, kok gemboknya sudah hilang," kata Thomas kepada TribunSolo.com, Senin (16/8/2021).
Menurut Thomas, ketiga gembok yang ada dipintu sudah hilang dan dicari di sekitar apotek sudah tidak ada.
"Terakhir apotek buka pukul 9 malam, sudah dipastikan terkunci, terkunci rapat," ujarnya.
Baca juga: Rumah Dibobol Maling, Alvin Faiz Ungkap Hanya Satu Barang yang Hilang: Mungkin Panik Tahu Ada CCTV
Dugaan awal, barang yang diambil ialah uang yang ada di laci.
"Tadi mengamati, yang jelas uang yang hilang, kalau obat belum tahu hilang atau tidak," jelasnya.
Thomas langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polisi, dan langsung dilakukan olah TKP.
Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso membenarkan kejadian tersebut.
"Iya benar, sementara kerugian ditaksir Rp 18.000.000," ucap Suwarso. (*)