Viral
Nasib Youtuber Muhammad Kece Usai Diduga Menistakan Islam, Kini Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
YouTuber dengan nama channel Muhammad Kece baru-baru ini menjadi perhatian masyarakat.
Editor:
Naufal Hanif Putra Aji
YouTube / MuhammadKece
Wajah Kapolri terpampang di konten Akun MuhammadKece yang diduga menistakan Islam
Dilansir dari TribunNews, MUI meminta aparat kepolisian segera menindaklanjuti video itu.
Youtuber ini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan polisi (LP) 500/VIII/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 21 Agustus 2021.
Diketahui sebelumnya, YouTuber itu melakukan streaming dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
(TribunNews)