Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Presiden Jokowi Instruksikan Harga Swab PCR Turun, Berapa Harganya di Solo?

Semenjak Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar harga swab PCR diturunkan, kini layanan tersebut menjadi setengah harga dibanding sebelumnya. 

Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Masyarakat memanfaatkan layanan swab antigen di Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Rabu (7/7/2021). 

Perlu jadi perhatian pendaftar CPNS Solo dan PPPK, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta tes sebelum mengikuti Tes SKD CPNS 2021 ini.

Baca juga: Contoh Soal Latihan Tes CPNS Mulai dari TWK TIU dan TKP, Bisa untuk Persiapan Tes SKD CPNS Solo

Antara lain harus sudah melakukan vaksinasi bagi peserta tes di Jawa, Madura dan Bali dengan minimal dosis pertama.

Peserta juga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat selama pelaksanaan tes SKD CPNS, seperti menggunakan masker tiga lapis ditambah masker kain di bagian luar dan juga menerapkan physical distancing minimal 1 meter.

Syarat mengikuti ujian CPNS ini disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat pengumuman nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Dalam surat tersebut juga disebutkan, semua peserta tes CPNS harus menunjukkan hasil pemeriksaan negatif Covid-19, bisa dengan RT PCR atau rapid test antigen.

Pada pemeriksaan swab test RT PCR, kurun waktu pemeriksaan maksimal 2x24 jam sebelum mengikuti tes SKD.

Sementara pemeriksaan rapid test antigen, jangka waktu pemeriksaan maksimal 1x24 jam dengan hasil non reaktif sebelum pelaksanaan tes.

Lantas, berapakah biaya jika ingin melakukan pemeriksaan Tes RT PCR ataupun rapid tes antigen guna mengikuti ujian CPNS ini?

Beberapa waktu lalu, Kementerian Kesehatan telah menetapkan tarif tertinggi pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Aturan tarif RT PCR tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang resmi diberlakukan pada 16 Agustus 2021.

Untuk RT PCR, tarif yang berlaku untuk pulau Jawa dan Bali yakni sebesar Rp 495 ribu.

Baca juga: Bocoran Syarat Tes SKD CPNS 2021: Wajib Swab PCR atau Antigen dan Vaksin Minimal Dosis Pertama

Sedangkan untuk luar pulau Jawa dan Bali, tarifnya yakni Rp 525 ribu.

Untuk diketahui, harga pemeriksaan RT PCR tersebut turun sebanyak 45% dari harga sebelumnya.

Untuk harga tes antigen sendiri lebih murah dibanding dengan pemeriksaan RT PCR.

Harga tes rapid antigen bervariasi mulai sekitar Rp 80-100 ribuan.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved