Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Hasil Pemeriksaan Polisi, Paman Bejat di Klaten 6 Kali Cabuli Keponakannya yang Berusia 13 Tahun 

Seorang paman di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.

(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi pencabulan 

Meskipun begitu, rasa trauma korban atas kejadian yang dialami belum hilang.

Kuasa hukum korban dari LBH Solo Raya Justice (Soratice) Made Ridho mengatakan, korban bernama RS masih merasa tertekan batinnya.

Baca juga: Bocah SD Asal Wonogiri Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Sering Diajak ke Hotel dan Diberi Uang

Baca juga: Sungguh Tega Dokter Bejat di Batam, Diminta Mengobati Pasien Malah Lakukan Pencabulan

"Selama ini masih tertekan, trauma untuk keluar rumah," kata Made Ridho kepada TribunSolo.com, Rabu (25/8/2021).

Ridho mengatakan, pasca kejadian tersebut, korban tak berani keluar dari rumah.

Bahkan, ia menerangkan korban berani keluar bila dihampiri teman-temannya. 

Baca juga: Kabar Terbaru Pelaku Fetish Kain Jarik yang Sempat Viral, Dijerat Pasal Berlapis Pencabulan & UU ITE

"Korban kalau main biasanya nunggu di samperin teman-temannya dulu," ujar Made Ridho.

Kemudian, ia mengatakan pelaku S telah ditahan Polres Klaten, Sabtu (21/8/2021) pukul 01.00 WIB.

Dia menjelaskan, penahanan pelaku di Mapolres Klaten karena kliennya khawatir pelaku melarikan diri.

Selain itu, pada waktu itu juga ia melakukan pendampingan dari proses penyidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka selama 5 jam.

"Pelaku pencabulan keponakannya sendiri di Desa Butuh, Kecamatan Delanggu sudah diamankan Sabtu dini hari," katanya.

"Kemarin, pihak Polres menghadirkan Dinas Sosial, untuk dilakukan assement terhadap korban, orang tua dan saksi, setelahnya akan dilimpahkan ke kejaksaan," imbuhnya. 

Kasus yang Sama di Klaten

Pelaku yang diduga melakukan pencabulan, S (50) bertempat tinggal tidak jauh dengan rumah korban bocah perempuan 8 tahun berinisial N.

Ya, keduanya berasal di desa yang berdekatan di Kecamatan Manisrenggo, Kabupaten Klaten.

Lantas bagaimana kronologi dugaan pencabulan itu?

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved