Muhammad Kece Ogah Minta Maaf Atas Konten Diduga Bermuatan SARA, Kuasa Hukum Beberkan Penyebabnya
Muhammad Kece enggan meminta maaf terkait kontennya yang dinilai telah bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Kenapa?
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - YouTuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama sampai kini masih menolak minta maaf.
Muhammad Kece enggan meminta maaf terkait kontennya yang dinilai telah bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Penolakan permintaan maaf Muhammad Kece itu ia sampaikan saat diperiksa polisi pada Kamis (26/8/2021) kemarin pagi.
Baca juga: Inilah Ucapan Muhammad Kece saat Digelandang Polisi, Raut Wajahnya Tak Tunjukkan Penyesalan
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir, saat bertemu penyidik di Bareskrim Polri.
"Menurut polisi Pak Kece tidak mau meminta maaf," kata Sandi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait agama Islam.
Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.
"Terkait video itu Pak Kece menyampaikan apa adanya, apa yang dia pahami, apa yang dia ketahui," ujarnya.
Sandi menyebutkan seharusnya kliennya tak harus diproses secara hukum.
Sebaliknya, kata dia, kliennya harus diingatkan oleh pemerintah jika ternyata unggahannya itu melanggar SARA.
Hal itu, kata dia, merujuk Undang-Undang PNPS Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.
Dalam beleid pasal 2 UU itu, pelanggar SARA disebut harus diingatkan oleh pemerintah.
"Pasal 2 PNPS itu harusnya ada dong yang mengingatkan.
Menteri agama sebagai pejabat negara mestinya melaksanakan pasal 2 itu tidak langsung mendorong polisi untuk menangkap Pak Kece. Artinya itu kewajiban negara," ujarnya.
Jika merujuk UU itu, kata Sandi, seharusnya Muhammad Kace juga mendapatkan surat peringatan dari menteri agama atau Jaksa Agung. Sebaliknya, tidak langsung diproses hukum.
Baca juga: Inilah Ucapan Muhammad Kece saat Digelandang Polisi, Raut Wajahnya Tak Tunjukkan Penyesalan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/muhammad-kece-tersangka-kasus-penistaan-agama.jpg)