Berita Solo Terbaru
Ada Pedagang Pasar Gede Solo Tak Mau Terima Uang Pecahan Rp 75 Ribu, Sebut Sulit Cari kembalian
Ternyata tidak semua pedagang mau menerima uang pecahan Rp 75 Ribu. Ada berbagai alasan yang mereka ungkapkan.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ternyata tidak semua pedagang mau menerima uang pecahan Rp 75 Ribu.
TribunSolo.com menginterview beberapa pedagang di Pasar Gede Solo dan sebagian besar dari mereka enggan menerima uang pecahan Rp 75 ribu.
Salah seorang pedagang adalah Sri Rahayu (55).
Baca juga: Update Kondisi Ustaz Yahya Waloni, Masih Dirawat di Ruang Observasi RS Polri
Baca juga: Luna Maya dan Nirina Zubir ke Pasar Gede Solo, Mampir Jajan Dawet Bu Dermi Langganan Jokowi
Dirinya yang sehari-hari berjualan buah tersebut mengaku enggan menerima uang pecahan Rp 75 ribu karena sulit mencari kembalian bila ada sisa.
"Uang sebesar itu terlalu tanggung, kami biasa menerima dalam nominal genap RP 50 ribu dan Rp 100 ribu," katanya pada Minggu (29/8/2021).
"Saya pernah menerima uang pecahan itu, tapi hanya saya buat koleksi," jelasnya.
Baca juga: Kisah Warung Dawet Langganan Jokowi di Pasar Gede, Biasa Lebaran Raup Rp 5 Juta, Kini Hanya Kenangan
Selain karena sulit untuk mencari kembalian, dan jumlahnya terasa tanggung, Sri juga takut tertukar dengan nominal lainnya yang memiliki warna dan postur serupa.
"Orang kalau sudah tua sudah sulit membedakan uang dan terkadang suka tertukar antara satu pecahan nominal dengan yang lainnya," ungkapnya.
Berbeda dengan Sri, ada Melian (70) yang merupakan seorang pedagang kelontong.
Baca juga: Cerita Pedagang Pasar Gede Solo Deg-degan Divaksin, Ditunggui Gibran Langsung
Dirinya masih menerima uang tersebut, meski baru dua kali hal itu terjadi.
"Saya baru dua kali menerima uang itu," terangnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Solo, Nugroho Joko Prastowo mengungkapkan bahwa nominal RP 75 ribu hanya diedarkan sekali untuk menyambut HUT RI ke-75.
Baca juga: Mudik Lebaran Dilarang, Oleh-Oleh Khas Solo Di Pasar Gede Diserbu Pembeli, Sampai Kirim Ke Papua
"Uang Rp 75 ribu adalah yang yang sah dan diterbitkan untuk peringatan 75 tahun Indonesia sehingga terkadang sayang untuk dibelanjakan dan memilih menyimpannya untuk jadi koleksi," terangnya.
"Namun untuk para pedagang kecil, nominal tersebut dianggap terlalu besar untuk disimpan, sehingga mereka memilih nominal lainnya yang lebih umum dan banyak beredar," jelasnya.
"Takut akan berdampak terhadap usahanya," tuturnya.
Meskipun demikian pihak Bank Indonesia tetap melakukan sosialisasi kepada masyarakat secara masif.
"Masyarakat saat ini sudah paham dengan nominal pecahan Rp 75 ribu itu, dan terbukti kemarin sudah digunakan untuk salam tempel dan fitrah lebaran, sehingga masyarakat sudah lebih kenal daripada saat awal diluncurkan," jelasnya. (*)