Berita Karanganyar Terbaru
Aksi Heroik Polwan di Karanganyar, Ikut Operasi Dini Hari: Tangkap Tersangka Narkoba
ksi Polwan di Karanganyar bisa dibilang cukup berani. Dia mau ikut dalam operasi penangkapan tersangka narkoba yang dilakukan pada dini hari.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Dok Polres Karanganyar
Pelaku Kasus Narkoba (Kaus Kuning) di Polres Karanganyar, Minggu (29/8/2021).
Berupa 1 timbangan digital, 2 smartphone, 1 Plastik klip, 1 latbab hitam, 1 pipa dari pipet kaca, 1 korek api merek tokai modifikasi warna biru, 1 alat hisap, 1 bungkus klib bening, dan 1 skop dari potongan sedotan plastik.
Dari tindak kejahatan para pelaku ini, ketiganya diancam hukuman paling lama 12 tahun.
"Ketiganya kami jerat Pasal primer 114 ayat 1 subsidar 112 ayat 1 127 ayat 1 undang-undang republik Indonesia 35 tahun 2009 tentang narkotika, ancaman hukuman 4 tahun paling lama 12 tahun," tutupnya. (*)
Halaman 2 dari 2