Berita Sragen Terbaru

Siap-siap, Polisi Tandai Keberadaan Bos Arisan Online Aleghoz yang Tipu Miliaran Rupiah di Sragen

Satreskrim Polres Sragen kini sudah memeriksa 4 korban, dari aduan dugaan penipuan dan atau penggelapan arisan online Aleghoz.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi uang. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Satreskrim Polres Sragen kini sudah memeriksa 4 korban, dari aduan dugaan penipuan dan atau penggelapan arisan online Aleghoz.

Hal itu, disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, saat ditemui di Mapolres Sragen, Senin (30/8/2021).

Guruh mengatakan kini pihaknya masih membutuhkan petunjuk lainnya.

"4 orang korban sudah kita periksa, tapi masih butuh saksi petunjuk lainnya," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (30/8/2021).

Hingga kini, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap pelaku, yakni DH, yang juga sebagai pengelola arisan online Aleghoz.

Baca juga: Member Arisan dan Lelang Online Lapor ke Polres Boyolali: Bawa Map Bukti Penipuan 

Baca juga: Sisi Lain ABG Viral yang Lawan Petugas saat Kena Razia di Cepogo Boyolali,Polisi : Mungkin Dia Lelah

"Belum ada pemanggilan, kita masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban, sehingga kita bisa lebih jelas kronologisnya seperti apa," paparnya.

Namun, menurut Guruh keberadaan DH sudah diketahui oleh penyidik.

Terakhir, diketahui DH tengah berada di Kota Solo.

Sebelumnya diketahui, sebanyak 4 warga Sragen membuat aduan ke Polres Sragen, terkait dugaan tindak penipuan arisan online Aleghoz.

Menurut Guruh, total kerugian yang dialami 4 orang tersebut mencapai lebih dari Rp 300 juta.

"Kerugiannya variatif, ada Rp 30 juta, ada yang Rp 70 juta, setelah kita lakukan rekap dari empat korban totalnya kerugian lebih dari Rp 300 juta," jelas dia.

Baca juga: Disebut Artis Pelit, Bunga Zainal Beri Balasan Santai: Kagak Pamer Aja Ada yang Julid, Apalagi Pamer

Baca juga: Jekek Bikin Hati Lega, karena Akan Menutup Isolasi Terpusat, Tanda Kasus Covid-19 di Wonogiri Sirna?

Diselidiki Polisi

Dugaan tindak pidana penipuan arisan online Aleghoz di Sragen kini memasuki babak baru.

Dimana sebelumnya, beberapa orang di Sragen membuat aduan ke Polres Sragen terkait dugaan penggelapan arisan online, dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved