Berita Seleb Terbaru

Kronologi Ustaz Yusuf Mansur Disomasi soal Pembangunan Hotel, Ini Kerugian yang Dialami Pelapor

Sebelumnya pada tahun 2012 silam, Ustaz Yusuf Mansur memprakarsai proyek Hotel Siti.

TRIBUNNEWS.COM
Ustaz Yusuf Mansur 

TRIBUNSOLO.COM - Nama Ustaz Yusuf Mansur baru-baru ini tengah mencuat.

Dilansir dari TribunNews, ia terseret dalam dugaan kasus wanprestasi dan tindak pidana penipuan.

Baca juga: Kisah Mujiyani Sentuh Hati AKP Marwanto, Satlantas Wonogiri Fasilitasi Ambulans untuk Berobat 

Sebelumnya pada tahun 2012 silam, Ustaz Yusuf Mansur memprakarsai proyek Hotel Siti.

Saat itu  melibatkan para peserta tabungan pembangunan dan pengembangan sebuah hotel di Tangerang.

Perihal kejelasan soal hal inilah yang kini mencuat.

Lantas para peserta tabungan tersebut telah menunjuk Ichwan Tony sebagai kuasa hukum.

Hal ini disampaikan melalui jumpa pers secara virtual, Minggu (29/8/2021) kemarin.

Dalam somasi yang diberikan, terdapat kronologi dan masalah inti dari kasus ini.

"Materi somasi yang kita layangkan bersangkutan pada kronologi dan masalah," terang Ichwan.

Diberitakan Wartakota, somasi telah dikirim ke kantor melalui jasa ekspedisi.

Langkah ini sebagai bentuk peringatan agar Ustaz Yusuf Mansur mau menyelesaikan masalah dengan baik.

"Kami baru menyampaikan somasi lewat jasa ekspedisi," jelas Ichwan.

Namun apabila tak kunjung memberikan klarifikasi, para peserta siap menempuh jalur hukum.

Ichwan menerangkan bakal melakukan gugatan perdata soal wanprestasi dan pidana dugaan penipuan.

Pihaknya akan menyangkakan Ustaz Yusuf Mansur dengan Pasal 378 dan 379A.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan gugat perdata untuk wanprestasi."

"Dan pidananya terkait dugaan penipuan," imbuhnya.

 

Simak kronologi dari masalah yang sedang dihadapi Ustaz Yusuf Mansur.
Simak kronologi dari masalah yang sedang dihadapi Ustaz Yusuf Mansur. (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Baca juga: Tak Menyesal Nikah Muda, Arumi Bachsin Kini Bahagia Rayakan 8 Tahun Anniversary degan Emil Dardak

Kronologinya

Ichwan mengungkapkan rencana pembangunan dan pengembangan Hotel Siti digagas oleh sang ustaz.

"Saya mewakili para peserta dalam tabungan usaha pembangunan pendirian."

"Atau pengembangan apartemen dan hotel yang diprakarsai Ustaz Yusuf Mansur," kata Ichwan.

Dalam kesempatan itu, ia menerangkan kronologi dari dugaan tindak penipuan dan wanprestasi.

Di mana sejak tahun 2012, sejumlah peserta telah menabung untuk proyek pembangunan Hotel Siti.

Tabungan tersebut adalah uang patungan untuk usaha pembangunan dan pengembangan hotel.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved