Muhammad Kece Ternyata Idap 3 Penyakit Berat Ini, Kini Berharap Diizinkan Dirawat di RS

Muhammad Kece mengidap penyakit diabetes, kolesterol, hingga kencing darah. Pengacaranya pun melakukan pembantaran.

Editor: Hanang Yuwono
YouTube
Muhammad Kece, tersangka kasus penistaan agama. 

TRIBUNSOLO.COM - Kondisi kesehatan Muhammad Kece diungkapkan oleh Kuasa Hukumnya, Herbert Aritonang.

Pengacara Muhammad Kece mengajukan pembantaran kliennya ke Rumah Sakit Polri.

Baca juga: Muhammad Kece Ogah Minta Maaf Atas Konten Diduga Bermuatan SARA, Kuasa Hukum Beberkan Penyebabnya

Ia menyebut, pembantaran ini dilakukan lantaran Muhammad Kece memiliki riwayat penyakit yang cukup berat.

Di antaranya seperti penyakit diabetes, kolesterol, hingga kencing darah.

Herbert mengaku sejak awal ia telah mengupayakan perhatian dari sisi kesehatan Muhammad Kece.

Sayangnya akses tersebut masih belum diberikan dan Herbert pun mencoba terus untuk meminta perhatian dari penyidik agar mau memberikan kesempatan kepada Muhammad Kece untuk keluar dan dibantarkan ke RS Polri.

Baca juga: Inilah Ucapan Muhammad Kece saat Digelandang Polisi, Raut Wajahnya Tak Tunjukkan Penyesalan

"Sebenarnya dari awal kami juga mengupayakan perhatian dari sisi kesehatan Pak Kece. Namun akses itu belum diberikan, akhirnya kami coba untuk memita terus perhatian dari pihak penyidik."

"Agar kasih kesempatan Pak Kece bisa keluar," kata Herbert dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (31/8/2021).

Lebih lanjut Herbert menambahkan dengan disetujuinya pembantaran Muhammad Kece maka ia bisa mengetahui apakah kondisi kliennya baik atau semakin buruk.

Kuasa Hukum Muhammad Kece, Herbert Aritonang
Kuasa Hukum Muhammad Kece, Herbert Aritonang

Bahkan Herbert juga menyinggung soal Yahya Waloni yang juga menjadi tersangka kasus penodaan agama.

Diketahui Yahya Waloni sedang dibantarkan ke RS Polri, akibat mengalami sesak napas dan pembengkakan jantung.

Oleh karena itu Herbert pun berharap polisi bisa memberikan kesempatan yang sama kepada Muhammad Kece.

"Kita jadi bisa tahu kondisi dia baik atau makin buruk. Terkait Yahya Waloni yang juga dibantarkan, kami sih berharap polisi melakukan hal yang sama," ungkapnya.

Dipastikan Tak Diselesaikan Secara Damai

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan tidak akan menyelesaikan kasus penistaan agama Youtuber Muhammad Kece secara damai atau restorative justice.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved