Berita Klaten Terbaru
PKL Alun-alun Klaten Curhat, Berharap Jam Operasional Malam Diperpanjang Usai PPKM Menjadi Level 3
Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Klaten meminta perpanjangan jam operasional menyusul PPKM turun menjadi level 3.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Klaten meminta perpanjangan jam operasional menyusul PPKM turun menjadi level 3.
Bendahara PKL Manunggal Alun-alun Klaten Tri Narno, mengaku senang status PPKM di Klaten sudah turun.
"Syukur Alhamdulillah meski PPKM di Kabupaten Klaten diperpanjang, tapi status Kabupaten Klaten menurun menjadi level 3,"ucap Tri Narno, kepada TribunSolo.com, Selasa (31/8/2021).
Tri Narno mengatakan pihaknya selalu mematuhi protokol kesehatan selalu, seperti membuka operasional hingga pukul 20.00 WIB.
Baca juga: Ditanya Fenomena Mural Kritik Pemerintah, Seniman Mural Solo : Kalau Gak Mau Dihapus, Lukis di Kamar
Baca juga: Hati-hati, Ini Cara Pelaku Rekrut Member Arisan Online Bodong : Testimoni Palsu dan Untung Selangit
Bahkan, ia berencana untuk mengusulkan untuk memperpanjang jam operasional mereka.
"Insyaallah saya akan mengusulkan ke pemerintah untuk menambah waktu jam operasional," ujar Tri Narno.
Lanjut, ia mengatakan jumlah anggota yang tergabung dalam PKL Manunggal ada 300 anggota.
Sedangkan hingga saat ini, kegiatan ekonomi di lokasi tersebut baru 40 persen.
"Akhir pekan ramai hingga 70 persen, anggota kami paling banyak di sini pedagang makanan dan angkringan," terang Tri Narno.
Ia bersyukur kegiatan ekonomi di Alun-alun Klaten sudah mulai bangkit.
Hal tersebut dikarenakan adannya bantuan-bantuan yang mengalir sebagai penyambung hidup mereka.
"Mudah-mudahan bantuan-bantuan terus mengalir, karena bantuan tersebut sangat membantu kami," pungkasnya.
Diumumkan Jokowi
Kabar baik untuk warga Solo Raya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan wilayah aglomerasi Solo Raya dan Malang Raya mengalami penurunan level PPKM, dari level 4 ke level 3.
Menurut Jokowi, aturan ini berlaku dalam penerapan PPKM sepekan ke depan, 31 Agustus hingga 6 September 2021.
Baca juga: Jika PPKM Diperpanjang Lagi Malam Ini, Bupati Juliyatmono Yakin Karanganyar Turun Jadi Lavel 3
"Untuk wilayah Jawa Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3, yakni Malang Raya dan Solo Raya," kata Jokowi dalam pernyataan yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).
Ia menuturkan, wilayah yang masuk ke dalam level 3 pada penerapan PPKM minggu ini adalah wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.
Sedangkan wilayah aglomerasi Semarang Raya berhasil turun level dari level 3 ke level 2.
"Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik," ungkap Jokowi.
Jokowi menyebut dalam seminggu terakhir terjadi perbaikan situasi Covid-19 di Indonesia.
"Alhamdulillah atas kerja keras seluruh pihak dan Ridho Allah SWT dalam satu minggu terakhir ini, sudah terjadi tren perbaikan situasi Covid-19."
"Tingkat positivity rate terus menurun dalam 7 hari terakhir," ungkap Jokowi.
Sementara itu tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus Covid-19 semakin membaik.
"Rata-rata BOR (bed occupancy rate) nasional berada di sekitar 27 persen," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: BREAKING NEWS Level PPKM Solo Raya dan Malang Raya Turun dari Level 4 ke Level 3