Asa Muhammad Kece Agar Dapat Keringanan Hukuman: Bakal Hadirkan Saksi Ahli Tafsir Agama

Kuasa hukum akan membawa saksi dari ahli pidana, bahasa hingga tafsir agama untuk dapat meringankan hukuman Muhammad Kece.

Editor: Hanang Yuwono
YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang dikecam MUI akibat dianggap menistakan agama Islam. 

TRIBUNSOLO.COM - Berikut update terbaru kasus dugaan penistaan agama oleh YouTuber Muhammad Kece.

Kuasa hukum tak akan tinggal diam untuk meringankan hukuman Muhammad Kece.

Pihaknya berencana segera membawa saksi-saksi yang dianggap dapat meringankan kepada Bareskrim Polri.

Muhammad Kece Ternyata Idap 3 Penyakit Berat Ini, Kini Berharap Diizinkan Dirawat di RS

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Youtuber Muhammad Kece, Sandi Situngkir usai mendatangi Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (1/9/2021).

"Perkaranya tadi kami diskusikan, kami tawarkan tadi dari kami ada saksi-saksi yang meringankan, termasuk ahli yang dari kami dari pihak tersangka," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/9/2021).

Ia menyampaikan pihaknya akan membawa saksi dari ahli pidana, bahasa hingga tafsir agama untuk dapat meringankan hukuman Muhammad Kece.

"Ahli pidana, ahli bahasa, ahli tafsir agama, kami tawarkan perbandingan agama. Kami akan tawarkan kepada penyidik, penyidik akan mengatur jadwal untuk memeriksa mereka," ujarnya.

Baca juga: Muhammad Kece Ogah Minta Maaf Atas Konten Diduga Bermuatan SARA, Kuasa Hukum Beberkan Penyebabnya

Rencananya, kata Sandi, saksi-saksi tersebut akan mulai dijadwalkan diperiksa pekan depan.

YouTuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
YouTuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Hingga saat ini, penyidik masih tengah masih memeriksa saksi-saksi yang berasal dari Polri.

"Minggu depan karena yang sekarang ini polisi masih melengkapi saksi-saksi dari mereka. Dari pihak penyidik. Nanti minggu depan kami coba tawarkan diskusikan kapan mulai dilakukan pemeriksaan," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.

Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian.

Tersangka tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial. Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.

Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut. Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelasnya.

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Hingga saat ini, Polri telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Youtuber Muhammad Kece Bakal Ajukan Saksi-saksi yang Meringankan Hukuman

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved