Berita Klaten Terbaru
Aturan PPKM Level 3 di Klaten, Usaha Kuliner Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam: Wisata Masih Tutup
PPKM kembali diperpanjang mulai Selasa (31/8/2021) hingga Senin (6/9/2021).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Tribunsolo.com/Mardon Widiyanto
Ilustrasi: Suasana Kampung Kuliner, di Jalan Kopral Sayom 27, Jetak Kidul, Karanganom, Klaten Utara.
Ia menerangkan, pariwisata di Kabupaten Klaten berhenti selama 16 bulan lamanya.
"Pengelola objek wisata sudah tahu soal Inmendagri itu, kami kan ada grup percakapan jadi di share di situ," imbuhnya.
Ia mengatakan kondisi pariwisata saat masih di PPKM Level 4 mengalami keterpurukan.
Dia menyampaikan, ada beberapa pengelola objek wisata yang kolaps karena tidak mendapat pemasukan, sedangkan biaya operasional tetap berjalan.
"Dengan adannya Covid-19 ini, sektor pariwisata Kabupaten Klaten sangat terpukul, karena tidak menerima pemasukan, sehingga ini sangat memprihatinkan," pungkasnya. (*)