Berita Klaten Terbaru
Aturan PPKM Level 3 di Klaten, Usaha Kuliner Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam: Wisata Masih Tutup
PPKM kembali diperpanjang mulai Selasa (31/8/2021) hingga Senin (6/9/2021).
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - PPKM kembali diperpanjang mulai Selasa (31/8/2021) hingga Senin (6/9/2021).
Pemerintah pusat menetapkan wilayah aglomerasi Solo Raya turun dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, termasuk Kabupaten Klaten.
Kemudian dalam penerapan PPKM kali ini sedikit berbeda dengan penerapan yang sebelumnya.
Baca juga: Aturan Baru Selama PPKM Level 3 di Solo : Makan di Tempat Maksimal 30 Menit, Satu Meja 2 Orang Saja
Baca juga: PKL Alun-alun Klaten Curhat, Berharap Jam Operasional Malam Diperpanjang Usai PPKM Menjadi Level 3
Pada penerapan PPKM sebelumnya, jam operasional usaha kuliner seperti warung, kafe, rumah makan hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Turunnya level Solo Raya, menjadikan jam operasional tersebut diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan durasi 30 menit.
"Rumah makan, warung maupun usaha kuliner lainya diperpanjang bukanya, meskipun begitu, pihak pengelola tetap menerapkan prokes seperti PPKM Level 4," ucap Tim Ahli Satgas Covid-19 Klaten, Ronny Roekmito, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Hanya Bonbin Jurug dan Taman Balekambang yang Dibuka Selama PPKM Level 3 di Solo, Mengapa?
Meskipun terdapat pelonggaran, Ronny mengatakan untuk objek wisata di Kabupaten Klaten tetap belum diizinkan dibuka.
Belum diizinkan beroperasi untuk semua jenis objek wisata di Kabupaten Klaten.
"Yang diharapkan masyarakat malah tidak terwujud, bahwa wisata tetap belum boleh dibuka di level 3 ini," ujarnya.
Baca juga: PKL Alun-alun Klaten Curhat, Berharap Jam Operasional Malam Diperpanjang Usai PPKM Menjadi Level 3
Kemudian dia meminta kepada masyarakat Klaten tetap mematuhi protokol kesehatan selama pelaksanaan PPKM Level 3 kali ini.
Permintaan tersebut bertujuan agar kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Klaten bisa ditekan sehingga bisa turun.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Kebudayaan Kabupaten Klaten, Sri Nugroho mengatakan penutupan objek wisata berdasarkan Instruksi Menteri.
Baca juga: Jawab Kesiapan Sekolah Tatap Muka saat PPKM Level 3, SMP N 1 Boyolali: Selalu Siap
"Sesuai Inmen, dalam pengaturan PPKM level 3, Pariwisata di Klaten masih ditutup," ucap Sri Nugroho.
Sri Nugroho menuturkan penutupan objek wksata tersebut sudah disampaikan kepada semua pengelola objek wisata di Kabupaten Klaten.