Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

CPNS Solo Raya 2021

Cara Mengikuti Simulasi CAT BKN, Bisa untuk Persiapan Tes SKD CPNS dan PPPK Non-Guru

Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dimulai pada tanggal 2 September 2021.

sscasn.bkn.go.id
Berikut ini jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yang resmi mulai dibuka Rabu 30 Juni 2021 lalu. Simak juga cara upload swafoto yang benar sebagai syarat pendaftaran CPNS Kota Solo 2021. 

Nantinya akan ada pemberitahuan yang masuk ke dalam kotak masuk email peserta lalu masukkan kode aktivasi. Setelah memasukkan nomor aktivasi akun, peserta CPNS dan PPPK Non-Guru sudah bisa langsung melakukan simulasi.

Baca juga: Memberatkan Peserta CPNS, Bupati Karanganyar Minta Syarat Uji PCR & Swab Dihapus : Harganya Mahal

Jenis tes SKD

Dalam penyelenggaran SKD tersebut, masih tetap menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN) dan berlangsung dengan durasi 100 menit untuk menjawab 110 soal.

Soal-soal tersebut terdiri dari 3 jenis materi, meliputi Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Namun durasi 100 menit dikecualikan bagi pelamar dengan kriteria tertentu, yakni pelamar penyandang disabilitas sensorik netra. Untuk kelompok peserta ini, panitia memberikan durasi menjawab soal SKD selama 130 menit. Untuk kisi-kisi soalnya, pihak BKN masih merahasiakan.

"Soal bersifat rahasia. Garis besar soal bisa ditemukan di Permenpan Nomor 27 Tahun 2021," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Satya Pratama kepada Kompas.com, Rabu (1/9/2021).

Adapun jumlah 110 soal SKD terdiri dari 30 soal untuk materi TWK, 35 untuk materi TIU, dan 45 untuk materi TKP. Ketentuan pembobotan nilai untuk materi soal TWK dan TIU yakni jika menjawab benar bernilai 5 dan salah/tidak menjawab bernilai nol.

Bobot Penilaian

Sementara bobot nilai pada materi TKP bernilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab bernilai nol.

Selanjutnya untuk nilai minimal atau ambang batas (passing grade) pada masing-masing materi soal terdiri atas: 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk materi TKP.

Sedangkan untuk nilai maksimal atau kumulatif paling tinggi pada masing-masing materi soal terdiri atas 150 untuk TWK, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP.

Ketentuan nilai ambang batas dan kumulatif tersebut dikecualikan bagi formasi kebutuhan khusus, meliputi putra-putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua dan Papua Barat.

Adapun nilai ambang batas yang ditetapkan pada masing-masing formasi tersebut antara lain untuk peserta yang mendaftar pada formasi khusus cumlaude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.

Sementara nilai kumulatif SKD untuk formasi khusus penyandang disabilitas dan putra-putri Papua dan Papua Barat, paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

Selain itu pengecualian nilai ambang batas juga ditetapkan bagi formasi umum dengan jabatan-jabatan tertentu, yakni jabatan Dokter, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Pendidik Klinis dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 80.

Terdapat pengecualian yang berlaku pada jabatan ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung

Api dengan nilai kumulatif SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 70.

(Kompas)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved