Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Catat! Baru UNS Kampus di Solo, yang Sudah Diberi Izin Tatap Muka Langsung oleh Wali Kota Gibran

Baru kampus Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah mendapatkan izin tatap muka dari Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Iqbal Fathurrizky | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Iqbal Fathurizky
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat di acara Solo Great Sale di Pasar Gede, pada Jumat (3/9/2021). 

Gibran juga telah berkoordinasi dengan civitas akademika kampus agar bisa mengadakan perkuliahan tatap muka.

"Tadi saya sudah berkoordinasi dengan Rektor UNS Prof Jamal," ujarnya.

Baca juga: PPKM Karanganyar Level 3, Bupati Juliyatmono Janji Longgarkan Sektor Ekonomi, Wisata hingga Mall

Baca juga: Hore! PPKM Sragen Jadi Level 3, Pembukaan Tempat Wisata dan Sekolah Tatap Muka di Depan Mata

"Nanti untuk masuk perkuliahan juga diwajibkan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.

Gibran juga menyebut bahwa area wisata Taman Satwa Taru Jurug akan segera dibuka pasca Inmen PPKM Level 3 turun.

"Tentu akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ucapnya.

Gibran menegaskan bahwa area publik tersebut hanya boleh diakses oleh masyarakat dengan usia 12 tahun ke atas.

"Usia 12 tahun ke bawah kan belum divaksin, tentu tidak bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi," ucapnya.

Dirinya menyadari bahwa kebijakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi masih ada kendala saat penerapannya di lapangan.

"Evaluasi mall selama sepekan dibuka, banyak masyarakat yang belum bisa mengakses aplikasi Peduli Lindungi, nanti akan diedukasi lagi," ungkapnya.

Ditunggu-tunggu Warga

Akhirnya yang ditunggu-tunggu warga Kota Solo tiba.

Malam ini Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan penurunan level PPKM di Kota Solo.

Setelah sebelumnya level 4 kini menjadi level 3.

Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menuturkan bahwa dengan turunnya PPKM tersebut akan ada pengkondisian terhadap situasi level tersebut.

Baca juga: Gibran Mantap Potong Tunjangan PNS untuk Tambal Kas Daerah, Sebut Tak ada yang Protes ke Dirinya

Baca juga: Aturan PPKM Level 3 di Solo Raya: Sekolah Tatap Muka Boleh Digelar, PKL Bisa Jualan Sampai Malam

"Meski sudah ada pelonggaran, masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan, tetap gunakan masker," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (30/8/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved