Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Nasib Pemuda 19 Tahun di Sragen Dicokok Polisi karena Jual Obat Keras, Ada Trihexphenidy & Tramadol

Pemuda 19 tahun di Kabupetan Sragen terjerat peredaran ratusan butir obat keras tanpa izin.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok Polres Sragen
Ratusan butir obat berbahaya milik NAC, warga Kecamatan Tanon yang diamankan Polres Sragen, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemuda 19 tahun di Kabupetan Sragen terjerat peredaran ratusan butir obat keras tanpa izin.

Obat tersebut disimpan NAC (19) di rumahnya di Dukuh Tugu Mulyo, Desa Gading, Kecamatan Takon.

Penggeledahan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat, jika penghuni rumah tersebut diduga menjual obat-obatan berbahaya.

Baca juga: Lowongan Besar-besaran Bagi Warga Klaten di Proyek Tol Solo-Jogja, Diharap Bisa Serap Pekerja Lokal

Baca juga: Bosan Kuliah Online, Mahasiswa Wonogiri Tak Malu Jadi Petani Porang, Bisa Raup Puluhan Juta Rupiah

Unit Opsnal Polres Sragen langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut, dan langsung melakukan pemantauan pada Kamis (2/9/2021).

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso mengatakan setengah jam kemudian, anggota langsung mendatangi rumah terduga pengedar.

"Petugas langsung mengamankan laki-laki, yang setelah diinterogasi berinisial NAC, 19 tahun, kemudian petugas melakukan penggeledahan," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/9/2021).

Tak lama, petugas menemukan bungkuasan plastik berwarna hitam, yang disimpan di kasur milik NAC.

"Setelah dibuka bungkus tersebut berisi 200 butir obat jenis Trihexphenidy, dan 100 butir obat dengan nama Tramadol HCL," jelasnya.

"Dari penggeledahan itu, petugas juga mengamankan satu buah dompet yang berisi uang Rp 200.000 dan juga satu unit HP merk Xiomi," imbuhnya.

Kepada petugas, NAC mengaku obat-obatan tersebut dimiliki, untuk dijual kembali ke teman-temannya padahal obat-obat tersebut keras dan berbahaya.

Termasuk harus ada izin dokter jika ingin memiliknya.

Kemudian terduga pengedar beserta barang bukti dibawa ke Polres Sragen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Motif yang digunakan NAC, tak lain untuk mendapatkan keuntungan secara ekonomi.

Selain itu, NAC juga mengaku mendapatkan obat berbahaya tersebut, hanya dengan memesan melalui online.

"Iya, pelaku membeli obat-obatan berbahaya dengan cara memesan melalui aplikasi salah satu e-Commerce terkenal," jelasnya.

Atas temuan tersebut, polisi menyita ratusan butir pil tersebut, dan pemiliknya juga diamankan ke Polres Sragen.

Kini, NAC dijerat dengan pasal Pasal 196 atau 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan.

Dampak Obat Keras

Happy Five atau erimin adalah jenis obat keras untuk gangguan psikologi dengan nama generik nimetazepam.

Obat yang dikembangkan di Jepang dan Tiongkok ini termasuk golongan benzodiazepine.

Awalnya, obat nimetazepam diresepkan bagi pasien dengan gangguan tidur seperti insomnia dan kejang otot.

Cara kerja nimetazepam adalah memperlambat aktivitas sistem saraf pusat di otak.

Akan tetapi, biasanya dokter baru akan meresepkan obat ini hanya jika pasien tidak merespon jenis obat lainnya.

Dengan kata lain, obat ini hanya akan diberikan jika terpaksa, tidak bisa sembarangan dan harus dalam pengawasan dokter. 

6 Manfaat Buah Tomat: Bisa Menjaga Berat Badan hingga Mencegah Kanker

Mengenal Jahe Merah: Khasiat yang Dimiliki hingga Perbedaan dengan Jahe Biasa

Bahaya

Seperti obat-obatan jenis benzodiazepine lainnya, erimin sering disalahgunakan sebagai narkoba, terutama di negara-negara Asia termasuk Indonesia.

Banyak orang menyalahgunakan erimin karena obat ini bisa memberikan sensasi yang unik, yaitu tenang dan rileks.

Padahal, bahkan dengan pengawasan dokter dan dosis rendah saja obat ini sebenarnya sudah cukup berbahaya.

Nimetazepam (Alchetron)
Nimetazepam (Alchetron) ()

Efek samping Happy Five atau erimin antara lain:

  • Sakit perut
  • Muncul ruam pada kulit
  • Linglung
  • Pusing
  • Tremor (gemetaran)
  • Diare

Sedangkan, bila seseorang mengonsumsi Happy Five sebagai narkoba (dikonsumsi tanpa resep dokter dan dosisnya berlebihan), tentu dapat mengakibatkan ketergantungan.

Terlebih lagi ketika digunakan dalam dosis tinggi, obat ini dapat memberikan efek samping yang mematikan.

Ketergantungan

Sedangkan, bila seseorang mengonsumsi Happy 5 sebagai narkoba (dikonsumsi tanpa resep dokter dan dosisnya berlebihan), tentu dapat mengakibatkan ketergantungan.

Terlebih lagi ketika digunakan dalam dosis tinggi, obat ini dapat memberikan efek samping yang mematikan.

Jika orang yang sudah terbiasa mengonsumsinya melewatkan atau mengurangi dosis obat tersebut, muncullah reaksi putus obat (sakau) alias withdrawal symptoms.

Nimetazepam (Alchetron)
Nimetazepam (Alchetron) ()

Gejala-gejala yang timbul dari putus obat erimin adalah:

  • Kecemasan berlebihan
  • Gelisah, gugup, dan tidak bisa tenang
  • Mual dan muntah
  • Jantung berdegup cepat
  • Berkeringat berlebihan
  • Gemetaran parah
  • Kram perut
  • Linglung dan tidak bisa berpikir
  • Kejang-kejang
  • Kematian

Di samping berbagai bahaya di atas, konsumsi Happy 5 atau erimin dalam jangka panjang terbukti dalam sejumlah penelitian bisa meningkatkan risiko berbagai jenis kanker dan melemahnya sistem kekebalan tubuh.

Orang yang mengonsumsi obat nimetazepam dalam jangka panjang juga lebih rentan mengalami efek samping dan gejala putus obat yang parah.

Maka, bukannya merasa bahagia alias happy, narkoba ini malah menyebabkan ancaman yang serius pada tubuh hingga nyawa seseorang.

Jika Anda atau orang yang Anda kenal mengalami gejala-gejala di atas atau menyalahgunakan nimetazepam dalam bentuk apa pun, segera periksa ke dokter dan hubungi panti rehabilitasi terdekat. 

Mengenal Gejala Tumor Tiroid Beserta Penyebab dan Cara Pengobatannya, Simak Penjelasan Berikut

Mengenal Orang dengan Gangguan Psikopat, Tidak Menunjukan Emosi hingga Menarik

Asal Usul

Di negara asal produksinya, Jepang, nama asli obat ini sebetulnya bukan Happy Five, tapi Erimin Five.

Obat ini mengandung zat yang punya karakteristik hipnotik dan sedatif bernama nimetazepam.

Mereka yang menggunakan obat ini biasanya akan merasa rileks, tenang, dan bahagia.

Maka dari itu, orang-orang yang menyalahgunakannya kemudian memberi julukan Happy Five untuk psikotropika ini.

Konon, orang Jepang mengonsumsi obat yang sudah mulai diproduksi pada tahun 1964 ini agar mereka semakin aktif dalam bekerja.

Saat ini peredarannya sudah merambah hingga ke berbagai negara di Asia seperti Laos, Singapura, Hong Kong, dan tentunya Indonesia.

Kasus di Indonesia

Meski menurut pihak kepolisian obat ini tak banyak difavoritkan oleh para pemakai obat terlarang di Indonesia, tapi segmen peminatnya cukup menarik.

Biasanya datang dari kalangan anak muda, terutama artis.

Sebab, selain harganya lebih murah, barang ini juga lebih mudah didapat ketimbang ekstasi asli.

Alasannya rata-rata karena ingin sejenak melupakan kepenatan hidup, ya bisa dibilang “nge-fly” sesaatlah.

Memang usia remaja menuju dewasa adalah usia yang rawan terjerumus ke dalam jurang kenikmatan sesaat seperti ini.

Meski tak menutup kemungkinan ragam alasan lainnya seperti sekadar coba-coba, hiburan semata, atau menjaga stamina dalam beraktivitas.

(Putra Adi)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsWiki dengan judul Happy Five (Nimetazepam)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved