Berita Sragen Terbaru
Cerita Sambil Menangis, Bocah 12 Tahun di Sragen Ternyata Jadi Korban Pelecehan Seksual: Masih Shock
Seorang bocah berinisial T (12), mengalami trauma paska diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Z (55), yang dikenal sebagai guru
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Seorang bocah berinisial T (12), mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh Z (55), yang dikenal sebagai guru ngaji.
Aksi itu dialami korban di sebuah gudang di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sambungmacan, Kabupaten Sragen, pada Rabu (1/9/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Paman korban berinisial MN mengatakan, kejadian berawal ketika T pulang mengaji dan disuruh untuk menyapu gudang.
Kemudian, Z masuk kedalam gudang dan mulai nekat melakukan aksi pelecehan seksual kepada bocah kelas 1 SMP tersebut.
Atas kejadian tersebut, menurut MN korban sempat mengalami shock.
"Kondisinya memang sempat shock, karena mendapatkan perlakuan seperti itu," katanya kepada TribunSolo.com, Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kronologi Bocah 12 Tahun Asal Sragen Dikunci di Gudang, Lalu Dicabuli Guru Ngaji
Baca juga: Harapan Warga Giritontro Sirna, Proyek Luweng Melikan untuk Sumber Mata Air Dihentikan,Ini Alasannya
Saat pulang, T langsung menceritakan kejadian yang dia alami kepada kedua orangtuanya.
"Pulang langsung cerita, sambil mbrebes (berkaca-kaca), dan ketakutan" ujarnya.
Sejak kejadian itu, T masih dirumah dan belum keluar rumah, karena masih takut terhadap terduga pelaku, yang saat ini masih berada dirumahnya.
Kini, T masih terus dihibur oleh orangtua dan saudaranya, agar tak mengingat-ngingat kejadian pahit yang dialaminya.
"Setiap hari didatangi teman, saudara, biar nggak trauma, kini alhamdulillah sudah mulai ceria," jelasnya.
Ibunya langsung melarang T untuk mengikuti kegiatan mengaji yang diselenggarakan oleh guru ngaji tersebut.
"Sebenarnya, udah mau kataman Quran, tinggal sebentar lagi, karena kejadian tersebut ibunya langsung melarang," ujar MN.
Kini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Sragen, dan pada hari Jumat lalu T telah menjalani visum.