Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Aturan PPKM Level 3 Sukoharjo: Makan di Warung 1 Jam, Bupati Ingatkan Tidak Nongkrong

PPKM Level 3 Sukoharjo kembali diperpanjang satu minggu, hingga 13 September 2021. Dalam perpanjangan ini, ada sejumlah aspek yang dilonggarkan.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/ Iqbal Fathurrizky
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - PPKM Level 3 Sukoharjo kembali diperpanjang satu minggu, hingga 13 September 2021.

Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan, dalam perpanjangan ini, ada sejumlah aspek yang dilonggarkan. 

Seperti waktu makan di rumah makan, kini diperpanjang dari 30 menit menjadi 60 menit.

Baca juga: Syarat Perjalanan Menggunakan Kereta hingga Pesawat di Masa PPKM, Berikut Aturan Terbarunya

Baca juga: PPKM Level 3 di Solo Dijalankan dengan Segala Kelonggaran, Gibran Sebut Zona Orange Menuju Kuning

"Meski waktu makannya bisa lebih lama, tapi tetap jangan digunakan untuk nongkrong," katanya, Selasa (7/9/2021).

Bupati meminta kepada masyarakat agar menyikapi kelonggaran ini dengan dewasa. 

Supaya, Satgas Covid-19 tidak perlu membubarkan atau menutup tempat yang digunakan untuk nongkrong, atau menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Sekolah Tatap Muka di Tengah PPKM Level 3 Sragen, Siswa dan Guru yang Sakit Dilarang Masuk

"Masyarakat pasti capek melihat kita melakukan operasi, kita juga capek," ujarnya. 

"Saat inikan sudah ada aturan, masyarakat juga bisa membaca, jadi harus sadar dan berlatih dewasa," imbuhnya. 

Bupati bersama jajarannya masih rutin melakukan sidak di pasar-pasar tradisional di Kabupaten Sukoharjo

Dalam pantauannya, protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat sudah cukup baik.

Baca juga: PKL Alun-alun Klaten Curhat, Berharap Jam Operasional Malam Diperpanjang Usai PPKM Menjadi Level 3

Selain itu, Bupati juga meninjau perputaran ekonomi di pasar tradisional. 

"Ada pedagang yang bilang sepi, ada yang bilang biasa saja, ada juga yang bilang ramai saat pandemi Covid-19," katanya. 

"Tapi pada intinya, perputaran ekonomi masih tetap berjalan, dan harga kebutuhan pokok masih cenderung stabil," pungkasnya. 

Aturan PPKM di Solo

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved